9 Cara dan Penjelasan Mengurus Surat Cerai Secara Online

Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:45 WIB
Cara mengurus surat cerai secara online penting diketahui. Foto: ist
JAKARTA - Cara mengurus surat cerai secara online penting untuk diketahui. Sebab, mengurus surat perceraian yang sebelumnya harus datang ke kantor pemerintah sekarang bisa dilakukan secara online.

Kini pemerintah membuat program yang berbentuk aplikasi e-court yang dibuat untuk pengajuan perceraian pernikahan. Melalui aplikasi e-court ini pasangan suami istri yang ingin melakukan perceraian bisa melakukan persidangan perceraiannya melalui online.

e-court sendiri merupakan layanan untuk masyarakat melakukan pendaftaran perkara online, pemanggilan dilakukan dengan saluran elektronik, dan persidangannya pun dilakukan secara online.



Saat ini, e-court hanya dimiliki oleh peserta yang terdaftar. Yakni para penasihat hukum atau advokat.

Para advokat baru bisa mendaftarkan perkara melalui e-court setelah diverifikasi. Oleh sebab itu, untuk mengurus surat cerai secara online, penggugat cerai harus memerlukan jasa advokat.

e-court ini sendiri memiliki 4 fitur untuk masing masing layanan yang berbeda-beda. Antara lain e-Payment untuk pembayaran panjar biaya online, e-Filling untuk pendaftaran perkara online di pengadilan, e-Summons untuk pemanggilan pihak secara online, dan e-Legitation untuk persidangan secara online.

Berikut 9 cara daftar gugatan cerai secara online bagi masyarakat :

1. Datang ke pengadilan agama untuk membuat akun e-Court dan e-Legitation.

2. Siding penyerahan surat kuasa, surat gugatan, dan surat persetujuan tatap muka.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More