Warganet dan Freelancer Tenang, PayPal Sudah Mendaftar PSE Kominfo
Rabu, 03 Agustus 2022 - 21:47 WIB
Seperti yang diketahui, layanan PayPal di Indonesia sempat diblokir pada Sabtu (30/7) karena belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik sampai tenggat waktu yang diberikan.
Lebih lanjut, Menkominfo menekankan pendaftaran PSE lingkup privat bukan untuk membatasi perkembangan platform digital di Indonesia.
”Kewajiban pendaftaran PSE adalah bentuk upaya peningkatan akuntabilitas penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia, bukan untuk membatasi perkembangan platform digital di Indonesia,” tegas Johnny.
Sebagai informasi, Kementerian Kominfo mengumumkan telah menormalisasi layanan dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat asing Yahoo!, Steam, Dota, dan CS GO setelah pemilik layanan mendaftarkan PSE ke sistem yang dimiliki pemerintah pada Selasa (2/8).
Lebih lanjut, Menkominfo berharap melalui pendaftaran PSE tersebut, pemerintah nantinya mampu menghadirkan kebijakan yang lebih baik untuk perkembangan industri sektor digital termasuk industri game lokal.
Lebih lanjut, Menkominfo menekankan pendaftaran PSE lingkup privat bukan untuk membatasi perkembangan platform digital di Indonesia.
”Kewajiban pendaftaran PSE adalah bentuk upaya peningkatan akuntabilitas penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia, bukan untuk membatasi perkembangan platform digital di Indonesia,” tegas Johnny.
Sebagai informasi, Kementerian Kominfo mengumumkan telah menormalisasi layanan dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat asing Yahoo!, Steam, Dota, dan CS GO setelah pemilik layanan mendaftarkan PSE ke sistem yang dimiliki pemerintah pada Selasa (2/8).
Lebih lanjut, Menkominfo berharap melalui pendaftaran PSE tersebut, pemerintah nantinya mampu menghadirkan kebijakan yang lebih baik untuk perkembangan industri sektor digital termasuk industri game lokal.
Lihat Juga :