Berbohong Soal Pendapatan, Influencer China Dihukum Rp143,3 Miliar

Sabtu, 26 Februari 2022 - 19:00 WIB
Ping Rong sebenarnya bukan satu-satunya selebritas sosial media atau influencer yang pernah melakukan pembohongan pendapatan guna menipu pembayaran pajak. Kantor pajak di China juga pernah menghukum beberapa influencer lain seperti Viya yang memiliki nama asli Huang Wei, Zhu Chenhui dan Lin Shanshan. Di antara mereka Huang Wei merupakan influencer yang paling besar kena denda yakni mencapai USD211,8 juta atau setara Rp303,5 miliar.

Baca juga : Gara-gara Bikin Mobil Listrik, Orang Kaya Ini Cerai dengan Istri

Bisnis live streaming dan sosial media di China memang sangat besar. South China Morning Post menyebut nilai pasar dunia maya di China mencapai 1,2 triliun Yuan atau mencapai Rp2.722 triliun.

Tidak heran jika banyak influencer dan penggiat sosial media di China banyak berbohong soal pendapatan mereka guna menghindar dari pajak yang besar.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!