3 Langkah Gojek untuk Cegah Penjualan Makanan Olahan Daging Anjing

Jum'at, 10 September 2021 - 17:27 WIB
Gojek terus berupaya menyisir dan menindak tegas mitra usaha GoFood yang menjual menu olahan daging anjing di platform mereka. Foto: dok Gojek
JAKARTA - Gojek merespons serius terhadap laporan Yayasan Pengayom Satwa Indonesia/Animal Defenders Indonesia (ADI) terhadap keberadaan menu olahan daging anjing yang disediakan oleh mitra usaha GoFood.

”Kami mengapresiasi laporan pelanggan setia GoFood dan pihak ADI,” ujar Rosel Lavina, VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek.





Menurut Rosel, sesuai kebijakan GoFood yang diberlakukan terhadap semua mitra usaha, GoFood dengan tegas melarang penjualan makanan/ minuman dari bahan dasar atau olahan yang tidak termasuk kategori pangan.

Ia melanjutkan, kebijakan tersebut telah disetujui oleh setiap mitra usaha ketika bergabung dengan GoFood dan sudah disosialisasikan kepada para mitra usaha.

”Selain itu, kami juga melakukan beberapa upaya proaktif,” beber Rosel. Berikut diantara langkah yang dilakukan oleh Gojek:

1. Secara berkala memperluas dan memperbarui kata kunci penyaringan pada ekosistem GoFood untuk mengidentifikasi indikasi / temuan menu dari mitra usaha GoFood yang menggunakan dan/atau berbahan dasar bahan yang tidak termasuk kategori pangan.

2. Mensosialisasikan Standard Operating Procedure (SOP) kebijakan larangan penjualan daging anjing di aplikasi kepada mitra usaha.

3. Menyediakan tombol laporan di setiap menu di GoFood untuk memudahkan pelanggan melapor jika menemukan menu olahan daging anjing atau hewan non pangan lainnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More