Cara Membuat Watermark Pada e-KTP

Senin, 06 September 2021 - 12:58 WIB
Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan agar setiap e-KTP yang digunakan untuk keperluan digital, harus diberikan watermark atau tanda air sebelum dibagikan.

Lewat akun media sosialnya, Kominfo memberikan cara untuk membuat watermark tersebut.

1. Foto KTP

2. Buka aplikasi edit foto sederhana atau bisa lewat Instagram Story).

3. Gunakan fitur menambahkan tulisan di dalam aplikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!