Cara Membuat Watermark Pada e-KTP
Senin, 06 September 2021 - 12:58 WIB
Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan agar setiap e-KTP yang digunakan untuk keperluan digital, harus diberikan watermark atau tanda air sebelum dibagikan.
Lewat akun media sosialnya, Kominfo memberikan cara untuk membuat watermark tersebut.
1. Foto KTP
2. Buka aplikasi edit foto sederhana atau bisa lewat Instagram Story).
3. Gunakan fitur menambahkan tulisan di dalam aplikasi.
Lewat akun media sosialnya, Kominfo memberikan cara untuk membuat watermark tersebut.
1. Foto KTP
2. Buka aplikasi edit foto sederhana atau bisa lewat Instagram Story).
3. Gunakan fitur menambahkan tulisan di dalam aplikasi.
Lihat Juga :