Cek KTP Online Penting untuk Penyaluran Bansos, Begini Caranya…
loading...
A
A
A
JAKARTA - Cek KTP online ternyata banyak yang tidak tahu bagaimana melakukannya. Padahal, saat ini data kependudukan dapat dicek secara online. Bahkan lewat smartphone, tanpa perlu datang ke Dukcapil.
Apa gunanya mengecek KTP secara online? Sebab, data kependudukan saat ini sangat penting. Misalnya saja untuk bantuan sosial (bansos). Data kependudukan digunakan sebagai penyaluran bansos di masa pandemi seperti sekarang.
Selain itu, data kependudukan juga berguna sebagai syarat administrasi, misalnya untuk membuka usaha, menikah, hingga mencari pekerjaan. Nah, berikut adalah cara untuk cek KTP secara online:
1. Cek KTP Online lewat Dukcapil
● Buka laman Dukcapil di dukcapil.kemendagri.go.id
● Pilih menu e-KTP
● Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP
● Anda akan diarahkan menuju tampilan berisi data lengkap dalam KTP
2. Cek KTP Online lewat SMS atau WhatsApp
● Kirim SMS dengan format: Cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri di 0815-3636-9999
● Kirim WhatsApp dengan format: Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota lalu kitim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
3. Cek KTP Online lewat Call Center Dukcapil
● Lakukan panggilan telepon ke nomor 1500-537
● Setelah itu, Anda dapat mengecek apakah data kependudukan valid. Juga menanyakan apabila data Anda tidak valid atau mengalai kendala
Apa gunanya mengecek KTP secara online? Sebab, data kependudukan saat ini sangat penting. Misalnya saja untuk bantuan sosial (bansos). Data kependudukan digunakan sebagai penyaluran bansos di masa pandemi seperti sekarang.
Selain itu, data kependudukan juga berguna sebagai syarat administrasi, misalnya untuk membuka usaha, menikah, hingga mencari pekerjaan. Nah, berikut adalah cara untuk cek KTP secara online:
1. Cek KTP Online lewat Dukcapil
● Buka laman Dukcapil di dukcapil.kemendagri.go.id
● Pilih menu e-KTP
● Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP
● Anda akan diarahkan menuju tampilan berisi data lengkap dalam KTP
2. Cek KTP Online lewat SMS atau WhatsApp
● Kirim SMS dengan format: Cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri di 0815-3636-9999
● Kirim WhatsApp dengan format: Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota lalu kitim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
3. Cek KTP Online lewat Call Center Dukcapil
● Lakukan panggilan telepon ke nomor 1500-537
● Setelah itu, Anda dapat mengecek apakah data kependudukan valid. Juga menanyakan apabila data Anda tidak valid atau mengalai kendala
(dan)