Cara Melaporkan KTP Disalah Gunakan Calon Independen dalam Pilkada

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 14:20 WIB
loading...
Cara Melaporkan KTP...
Cara Melaporkan KTP Disalah Gunakan Calon Independen. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus penyalahgunaan KTP bisa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, seperti akses perbankan/keuangan, pengajuan pinjaman online, pembobolan rekening pribadi hingga urusan politik.

BACA JUGA - Bersiap Ganti e-KTP ke KTP Digital, Ini Perbedaan dan Mekanisme Pembuatannya

Untuk itu, salah satu hal paling krusial dalam mencegah penyalahgunaan data adalah dengan tidak memberikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak lain jika bukan urusan penting.

Ada 3 cara cek KTP disalahgunakan pinjol apa tidak perlu Anda perhatikan. Apalagi nasabah pinjaman online yang mengeluhkan bahwa data pribadi mereka seperti kartu tanda penduduk (KTP) disalahgunakan.

Bawaslu RI mengimbau masyarakat untuk mengecek nama/NIK dalam dukungan calon perseorangan Pemilihan serentak tahun 2024 pada https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung untuk mengetahui apakah identitasnya terdaftar sebagai pihak yang mendukung bakal calon perseorangan.

Seperti dilansir dari Instagram @bawasluri, berikut cara mengeceknya.

Buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung

Lalu, pilih fitur 'Tahapan Pemilihan'
Kemudian, klik menu 'Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Pilkada'
Setelah itu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Ceklis pilihan 'Saya bukan robot', lalu klik 'Cari'
Setelah itu, akan muncul keterangan yang menunjukkan NIK Anda terdaftar dalam dukungan calon perseorangan atau tidak.

Cara Lapor Apabila NIK Tercatut dalam Dukungan Calon Perseorangan

Apabila Anda merasa tidak mendukung calon tertentu, tetapi identitasnya tercatut dalam dukungan calon perseorangan Pilkada 2024, Anda dapat melapor ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota secara offline maupun online.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Trafik Broadband Telkomsel...
Trafik Broadband Telkomsel Melonjak 11.36% Selama Pilkada Serentak 2024
Inilah Beberapa Cara...
Inilah Beberapa Cara Mengecek NIK KTP Penerima Bansos PKH!
Selfie dengan KTP Bisa...
Selfie dengan KTP Bisa Bikin Bangkrut? Ini Faktanya!
Perangi Hoax saat Pilkada...
Perangi Hoax saat Pilkada Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus
Email DPR Dibajak saat...
Email DPR Dibajak saat Demo Tolak UU Pilkada Digelar
Aksi Tolak UU Pilkada...
Aksi Tolak UU Pilkada Digelar, Ini Teknologi Acak Sinyal yang Sering Dipakai saat Demo
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Rekomendasi
KSPI: 8.000 Karyawan...
KSPI: 8.000 Karyawan Panasonic Indonesia Terancam PHK
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Berita Terkini
Harta Karun Kuno dalam...
Harta Karun Kuno dalam Jumlah Besar Ditemukan di Sebuah Bukit
Huawei Kenalkan Sistem...
Huawei Kenalkan Sistem Operasi HarmonyOS PC
Pesawat dari Barang...
Pesawat dari Barang Rongsok Bukti Inovasi Pakistan Tak Bisa Disepelekan
Mark Zuckerberg Tegaskan...
Mark Zuckerberg Tegaskan Era Sosmed Akan segera Berakhir
Temuan Obat Psikedelik...
Temuan Obat Psikedelik di Andes, Bukti Pengunaan Kimia Lebih Tua dari Suku Inca
Nintendo Switch 2 Ditenagai...
Nintendo Switch 2 Ditenagai NVIDIA Tegra T239, Ini Kecanggihannya
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved