Jangan Keliru, Ini Perbedaan Laptop Merah Putih dan Laptop Kemendikbudristek

Senin, 02 Agustus 2021 - 08:23 WIB
Mengapa harus ada syarat TKDN? Karena ini bagian dari rencana pemerintah untuk mendorong belanja Produk Dalam Negeri (PDN). Khususnya di sektor pendidikan. Dan Secara spesifik di produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). ”Kemendikbudristek mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri dalam upaya digitalisasi sekolah untuk mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan,” tutur Nadiem Makarim.

Laptop yang terdaftar di e-katalog menggunakan jenis ChromeBook. Dengan spesifikasi minimum seperti HDD 32 GB, layar 11 inci, sistem operasi Chrome OS, dan RAM 4 GB DDR4, prosesor Core 2. Nantinya, Pemda bebas memilih laptop dengan spesifikasi lebih tinggi yang di e-katalog, disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Beberapa perusahaan yang lolos sertifikasi TKDN di e-katalog LKPP, antara lain PT Acer Indonesia (Acer), PT Tera Data Indonusa (Axioo), dan PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex).

Laptop Merah Putih

Laptop Merah Putih adalah penamaan yang diberikan kepada laptop yang akan diproduksi oleh konsorsium perguruan tinggi bersama industri dalam negeri. Proyektersebut merupakan kelanjutan tablet bermerek Dikti Edu berkolaborasi dengan ITB. Dikti Edu adalah tablet berisikan 300 e-modul untuk 5 prodi. Ditujukan bagi mahasiswa di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang tidak terjangkau internet (blank spot) dan kurang mampu. Saat ini 3.000 tablet Dikti Edu sudah digunakan di Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.

Laptop Merah Putih masih dalam proses riset oleh ITB, UGM dan ITS. Kampus-kampus itu bekerja sama dengan enam perusahaan penyedia yang dipilih pemerintah untuk membeli laptop ini.

Keenam perusahaan tersebut dipilih berdasarkan asesmen Kementerian Perindustrian sudah memenuhi kualifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Antara lain PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Tera Data Indonesia, PT Supertone, PT Evercoss Technology Indonesia, PT Bangga Teknologi Indonesia, dan Acer Manufacturing Indonesia.

Tentu saja, karena sudah mengantongi TKDN tinggi, secara otomatis keenam perusahaan juga telah terdaftar dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dan pemerintah daerah di dorong untuk membeli laptop buatan 6 perusahaan penyedia itu melalui e-Katalog.

Terkait harga, laptop Merah Putih akan dibanderol dengan harga beragam bergantung tipe. Mulai Rp5 juta hingga Rp 7,5 juta per unit.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More