Menkominfo Jamin Fitur QR Code Check-In di Aplikasi PeduliLindungi Aman
Senin, 05 Juli 2021 - 13:05 WIB
Mengenai fitur baru ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, menjamin data-data pengguna tetap aman karena sudah memiliki payung hukum yang kuat.
Keamanan data di PeduliLindungi dijamin oleh Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19.
"Kami sudah mewajibkan pengelola aplikasi Peduli Lindungi untuk memastikan keamanan data pengguna, melakukan pemeliharaan sistem keamanan siber aplikasi , serta melakukan update berkala," ujar Johnny saat konferensi pers virtual, Minggu malam (4/7).
Sistemnya juga sudah didukung dengan security system yang kuat sehingga diharapkan tidak akan terjadi kebocoran data di dalam aplikasi PeduliLindungi.
Sekedar informasi, fitur QR Code pada aplikasi ini dapat digunakan oleh pelaku perjalanan dengan transportasi udara.
Keamanan data di PeduliLindungi dijamin oleh Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 253 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19.
"Kami sudah mewajibkan pengelola aplikasi Peduli Lindungi untuk memastikan keamanan data pengguna, melakukan pemeliharaan sistem keamanan siber aplikasi , serta melakukan update berkala," ujar Johnny saat konferensi pers virtual, Minggu malam (4/7).
Sistemnya juga sudah didukung dengan security system yang kuat sehingga diharapkan tidak akan terjadi kebocoran data di dalam aplikasi PeduliLindungi.
Sekedar informasi, fitur QR Code pada aplikasi ini dapat digunakan oleh pelaku perjalanan dengan transportasi udara.
Lihat Juga :