Pengamat Sebut Kebocoran dan Penyalahgunaan Foto Selfie KTP Persoalan Mengerikan
Sabtu, 26 Juni 2021 - 20:25 WIB
Sementara itu, perlindungan data pengguna khusus fintech peer to peer lending atau pinjaman online alias pinjol juga diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 77/POJK/01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.
Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi lewat cuitannya menyebut bahwa kebocoran data foto e-KTP dan foto selfie e-KTP ini sebagai sesuatu yang mengerikan. ”Ini perlu menjadi perhatian publik dan pengambil kebijakan,” ujarnya.
Bahkan, Fahmi mendorong warganet untuk menolak pengumpulan data pribadi oleh berbagai pihak.
”Katakan tidak untuk fotokopi e-KTP/KK, foto e-KTP/KK, dan foto selfie memegang e-KTP/identitas,” ujarnya. Lantas, apa solusinya? ”Biarlah para engineer yang mencari cara lain yang lebih aman untuk verifikasi,” tutupnya.
Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi lewat cuitannya menyebut bahwa kebocoran data foto e-KTP dan foto selfie e-KTP ini sebagai sesuatu yang mengerikan. ”Ini perlu menjadi perhatian publik dan pengambil kebijakan,” ujarnya.
Bahkan, Fahmi mendorong warganet untuk menolak pengumpulan data pribadi oleh berbagai pihak.
”Katakan tidak untuk fotokopi e-KTP/KK, foto e-KTP/KK, dan foto selfie memegang e-KTP/identitas,” ujarnya. Lantas, apa solusinya? ”Biarlah para engineer yang mencari cara lain yang lebih aman untuk verifikasi,” tutupnya.
(dan)
tulis komentar anda