Viral Video Begal Payudara, Najwa Shihab Dorong Korban Lakukan 5D, Apa Itu?

Sabtu, 29 Mei 2021 - 19:44 WIB
Pelecehan seksual di ranah publik masih marak terjadi dan diannggap meresahkan. Foto: ilustrasi
JAKARTA - Video begal payudara yang viral belakangan dianggap meresahkan, sekaligus membuka mata terhadap kasus pelecehan terhadap wanita di tempat umum.

Pelaku di video begal payudara yang viral memang sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat kurang dari satu jam setelah kejadian. Korbannya adalah seorang wanita yang sedang bersepeda seorang diri.

BACA JUGA: Begini Tips Memotret Bulan Hanya Menggunakan Smartphone

Diketahui, aksi pelaku di Jalan Industri Raya, Kemayoran Jakarta Pusat, Minggu (23/5) bukan yang pertama. Tapi, sudah dilakukan 3 kali di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.

Mengomentari hal tersebut, Najwa Shihab membagikan pengalamannya tekait pelecehan seksual di tempat umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!