Kantornya Didatangi Polisi India, Twitter Khawatirkan Kebebasan Berekspresi

Jum'at, 28 Mei 2021 - 11:01 WIB
Pada bulan Februari, India memperkenalkan pedoman baru untuk mengatur konten digital di medsos dan platform streaming. Dalam aturan itu, perusahaan harus patuh pada pemerintah. Platform seperti Twitter, Facebook, dan Whatsapp diberi waktu tiga bulan untuk mematuhi aturan ini.

Pada bulan April, India memerintahkan Twitter untuk menghapus tweet yang mengkritik penanganan virus. Awal tahun ini, Twitter juga membatalkan pemblokiran sejumlah akun menyusul permintaan dari pihak berwenang.



Akun tersebut terkait dengan protes petani yang sedang berlangsung terhadap reformasi pertanian. Jika Twitter tidak mematuhinya, itu bisa berarti hukuman penjara bagi karyawan Twitter di India.
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More