Ancaman Bom Palsu Bertebaran di Medsos, Jagat Maya India Siaga 1

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:14 WIB
loading...
Ancaman Bom Palsu Bertebaran...
Media Sosial. Foto/ DAILY
A A A
NEW DELHI - Pemerintah India pada hari Sabtu memerintahkan platform media sosial untuk mencegah penyebaran ancaman bom palsu yang menargetkan maskapai penerbangan, sekolah, rumah sakit dan hotel di seluruh India.



Dalam imbauan yang diberikan kepada perusahaan media sosial, Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi menginstruksikan mereka untuk segera menghilangkan informasi palsu, melaporkan ancaman, dan bekerja sama dengan pihak berwenang.

Seperti dilansir dari Xinhua, lebih dari 300 penerbangan di negara tersebut dilaporkan mendapat ancaman bom, sehingga menyebabkan beberapa di antaranya dialihkan.

Menteri Penerbangan Sipil Federal India Ram Mohan Naidu mengatakan pada awal pekan ini bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama pemerintah dan bahwa peraturan sedang diubah untuk memasukkan individu yang melakukan seruan ancaman tersebut ke dalam daftar larangan terbang.

Pada bulan Juni, Biro Keselamatan Penerbangan Sipil, badan keselamatan penerbangan sipil India, mengusulkan larangan penerbangan selama lima tahun bagi mereka yang mengeluarkan ancaman tersebut.

India telah memperingatkan platform media sosial tentang tindakan konsekuensial, setelah mendapat ratusan ancaman bom palsu terhadap maskapai penerbangannya pada bulan ini, yang memicu kekacauan perjalanan yang mengancam keamanan nasional.

Beberapa ancaman bom hoaks menyebabkan pesawat dialihkan ke Kanada dan Jerman. Bahkan jet tempur dikerahkan untuk mengawal pesawat maskapai India di langit Inggris dan Singapura.

Pemerintah India menyebut penyebaran ancaman tersebut sangat tidak terkendali. India memperingatkan platform media sosial tentang tindakan konsekuensial sebagaimana diatur dalam hukum, jika mereka tidak mematuhi penghapusan misinformasi dengan segera.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6301 seconds (0.1#10.140)