WhatsApp Perpanjang Tenggat Waktu Kebijakan Privasi hingga 19 Juni
Selasa, 25 Mei 2021 - 15:31 WIB
MOUNTAIN VIEW - Di tengah banyaknya masalah seputar kebijakan privasi yang diperbarui, WhatsApp tampaknya telah memperpanjang batas waktu penerimaan kebijakan di beberapa tempat hingga 19 Juni 2021.
Sebelumnya, platform perpesanan instan telah memberi pengguna tenggat waktu hingga 15 Mei 2021 untuk menerima kebijakan 'ambil atau tinggalkan' yang diperbarui.
Kendati demikian, perusahaan memutuskan untuk tidak mengambil tindakan segera terhadap pengguna yang tidak menerimanya. Platform milik Facebook itu telah menyatakan bahwa akun yang tidak menerima kebijakan tersebut tidak akan dinonaktifkan.
Namun, laporan terbaru menyatakan bahwa WhatsApp telah menetapkan tenggat waktu baru di beberapa wilayah.
Kali ini , Whatsapp lebih tegas juga menyatakan bahwa pengguna harus menerima kebijakan untuk terus menggunakan platform tersebut.
Melansir laman Financial Express, Selasa (25/5/2021), laporan itu menunjukkan bahwa pengguna telah menerima pemberitahuan tentang tenggat waktu yang diperbarui di beberapa negara seperti Argentina dan Jerman.
Selain itu, pesan pop-up yang muncul mengatakan bahwa kebijakan yang diperbarui sejalan dengan undang-undang perlindungan data baru Uni Eropa, yang menegaskan bahwa untuk terus menggunakan WhatsApp , pengguna harus menerima kebijakan tersebut sebelum 19 Juni 2021.
Laporan juga mengatakan bahwa meskipun pengguna dapat memilih untuk mengabaikan pesan yang munculan, jika mereka ingin terus memiliki fungsionalitas penuh dari platform pesan instan, mereka harus menerima kebijakan tersebut.
Sebelumnya, platform perpesanan instan telah memberi pengguna tenggat waktu hingga 15 Mei 2021 untuk menerima kebijakan 'ambil atau tinggalkan' yang diperbarui.
Kendati demikian, perusahaan memutuskan untuk tidak mengambil tindakan segera terhadap pengguna yang tidak menerimanya. Platform milik Facebook itu telah menyatakan bahwa akun yang tidak menerima kebijakan tersebut tidak akan dinonaktifkan.
Namun, laporan terbaru menyatakan bahwa WhatsApp telah menetapkan tenggat waktu baru di beberapa wilayah.
Kali ini , Whatsapp lebih tegas juga menyatakan bahwa pengguna harus menerima kebijakan untuk terus menggunakan platform tersebut.
Melansir laman Financial Express, Selasa (25/5/2021), laporan itu menunjukkan bahwa pengguna telah menerima pemberitahuan tentang tenggat waktu yang diperbarui di beberapa negara seperti Argentina dan Jerman.
Selain itu, pesan pop-up yang muncul mengatakan bahwa kebijakan yang diperbarui sejalan dengan undang-undang perlindungan data baru Uni Eropa, yang menegaskan bahwa untuk terus menggunakan WhatsApp , pengguna harus menerima kebijakan tersebut sebelum 19 Juni 2021.
Laporan juga mengatakan bahwa meskipun pengguna dapat memilih untuk mengabaikan pesan yang munculan, jika mereka ingin terus memiliki fungsionalitas penuh dari platform pesan instan, mereka harus menerima kebijakan tersebut.
(ysw)
tulis komentar anda