Telegram dan Signal 'Ketiban Durian Runtuh' Aturan Baru WhatsApp

Minggu, 23 Mei 2021 - 12:01 WIB
loading...
Telegram dan Signal...
Perusahaan analitik App Annie menunjukkan WhatsApp terjun bebas dari deretan teratas aplikasi yang diunduh di banyak negara. Foto/dok
A A A
JAKARTA - WhatsApp mulai memberlakukan kebijakan privasi yang baru pada platformnya sejak 15 Mei 2021 lalu. Kebijakan ini sebetulnya sudah diwacanakan sejak awal tahun ini. Tapi karena berbagai kontroversinya, WhatsApp menunda penerapan kebijakan tersebut.

Bahkan, kebijakan baru WhatsApp yang disampaikan secara tidak tepat telah mendorong jutaan penggunanya migrasi ke layanan alternatif seperti Telegram dan Signal.



Akibat eksodus besar-besaran itu memaksa WhatsApp menunda penerapan kebijakan baru tersebut. Sedianya mulai berlaku 8 Februari diundur menjadi hingga 15 Mei guna mensosialisasikan kepada pengguna soal perubahan yang mereka buat.

Kendati demikian, penundaan pembaruan kebijakan privasi tidak membendung pengguna untuk pindah ke aplikasi lain.

Mengutip laman The Guardian, Minggu (23/5/2021), selama tiga minggu pertama Januari 2021, Signal sudah memperoleh 7,5 juta pengguna secara global. Sementara Telegram telah mendapatkan 25 juta pengguna baru.

Perusahaan analitik App Annie menunjukkan WhatsApp terjun bebas dari deretan teratas aplikasi yang diunduh di banyak negara. Di Inggris misalnya, WhatsApp melorot dari posisi delapan ke urutan 23 pada 12 Januari 2021.



Sebaliknya, Signal yang awalnya tidak termasuk dalam 1.000 aplikasi teratas di Inggris pada tanggal 6 Januari, namun pada tanggal 9 Januari itu adalah aplikasi yang paling banyak diunduh di negara tersebut.

Direktur of Market Insights App Annie, Amir Ghodrati, mengatakan jenis peralihan dalam aplikasi perpesanan dan jejaring sosial ini bukanlah hal yang aneh. Karena sifat dasar aplikasi sosial dan bagaimana fungsi utamanya melibatkan komunikasi dengan orang lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)