Belum Final, Merger Indosat Ooredoo dan 3 Indonesia Diperpanjang Sampai Juni 2021
Jum'at, 21 Mei 2021 - 19:10 WIB
JAKARTA - Proses merger antara Indosat Ooredoo dan CK Hutchison Holdings Ltd, perusahaan telekomunikasi asal Hong Kong yang juga pemilik dari provider 3 Indonesia, belum mencapai kesepakatan final.
Vikram Sinha, Director & COO Indosat Ooredoo, menjelaskan bahwa sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah dilakukan pada 29 April 2021 lalu, induk perusahaan memperpanjang proses penjajakan kerja sama sampai dengan 30 Juni 2021.
"Sejauh ini belum ada keputusan yang diambil terkait dengan hal ini, dan tidak ada dampak signifikan terhadap perusahaan," jelas Vikram, secara virtual, Kamis (20/5).
Pihak Indosat mengaku belum banyak informasi yang bisa disampaikan terkait proses merger ini. Tetapi perusahaan berjanji jika sudah mencapai keputusan final, perusahaan akan mengumumkannya ke publik.
"Belum mencapai final. Ketika final akan kita umumkan ke publik," timpal Eyas Assaf, Director & COO Indosat Ooredoo.
Pada Desember tahun lalu, telah dikabarkan bahwa kedua perusahaan tersebut rencananya akan menjadi pemegang saham mayoritas dari entitas baru yang akan dibentuk. Merger ini akan terjalin dalam bentuk saham dan tunai.
Indosat juga telah mengakui telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchsion Holdings.
Vikram Sinha, Director & COO Indosat Ooredoo, menjelaskan bahwa sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah dilakukan pada 29 April 2021 lalu, induk perusahaan memperpanjang proses penjajakan kerja sama sampai dengan 30 Juni 2021.
"Sejauh ini belum ada keputusan yang diambil terkait dengan hal ini, dan tidak ada dampak signifikan terhadap perusahaan," jelas Vikram, secara virtual, Kamis (20/5).
Pihak Indosat mengaku belum banyak informasi yang bisa disampaikan terkait proses merger ini. Tetapi perusahaan berjanji jika sudah mencapai keputusan final, perusahaan akan mengumumkannya ke publik.
"Belum mencapai final. Ketika final akan kita umumkan ke publik," timpal Eyas Assaf, Director & COO Indosat Ooredoo.
Pada Desember tahun lalu, telah dikabarkan bahwa kedua perusahaan tersebut rencananya akan menjadi pemegang saham mayoritas dari entitas baru yang akan dibentuk. Merger ini akan terjalin dalam bentuk saham dan tunai.
Indosat juga telah mengakui telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang eksklusif dan tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchsion Holdings.
(dan)
tulis komentar anda