Ini Pertimbangan Kominfo Saat Membangun Pusat Data Nasional Indonesia

Jum'at, 23 April 2021 - 20:05 WIB
Menkominfo menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Keputusan Presiden dan arahan Presiden Joko Widodo, Indonesia sudah seharusnya mempunyai Satu Data Indonesia.

Dalam kaitan dengan hal tersebut, pemerintah mengambil langkah untuk membangun Government Cloud atau Pusat Data Pemerintah.

BACA JUGA: Filosofi Dibalik Urban Republic, Gerai Digital Lifestyle Milik Erajaya

Langkah itu diambil karena jumlah Pusat Data Pemerintah di Indonesia saat ini tidak sedikit dan dinilai tidak efisien. Menurut Menteri Johnny, total data baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjumlah 2.700 pusat data dan hanya sekitar 3% yang memenuhi global standar.

"Hal itu berdampak pada sulitnya melakukan satu data melalui berbagai metode dan metodologi," tandasnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!