Ini Manfaat Pendaftaran PSE Bagi Perusahaan dan Masyarakat, Bagus Kok!

Senin, 15 Maret 2021 - 19:03 WIB
Mengutip dari unggahan Instagram Kominfo, tujuan pendaftaran tersebut adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab. Foto/Instagram Kominfo
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan manfaat pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Mengutip dari unggahan Instagram Kominfo, Senin (15/3/2021), tujuan pendaftaran tersebut adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab. Adapun manfaat bagi PSE yang terdaftar, yakni tercatat dalam Tanda Daftar PSe sehingga teridentifikasi secara jelas di laman Kementerian Kominfo.

Selain itu, bagi para PSE agar lebih dipercaya oleh masyarakat dan dapat membangun pemetaan ekosistem penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. Sedangkan bagi masarakat, dapat mengetahui informasi mengenai PSE yang sudah terdaftar di laman layanan kominfo.go.id pada menu "Direktori", "Penyelenggara Sistem Elektronik Terdaftar".

Masyarakat juga bisa lebih berhati-hati lagi dan secara cerdas melakukan transaksi di berbagai PSE yang ada. Cara mendaftarkan PSE ini sangat mudah melalui pendaftaran di https://oss.go.id.



Agar lebih jelas untuk tahapan panduan pendaftaran bisa diunduh melalui tautan https://komin.fo/pendaftaranpseprivat . Y

(iqb)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More