Bisnis Apple Bisa Hancur Berkeping-keping karena RUU Ini

Sabtu, 13 Februari 2021 - 09:41 WIB
Dakota Utara tidak hanya ingin menghukum Apple dengan mengeluarkan undang-undang, Kongres AS sedang mempertimbangkan untuk menyelidiki Apple. Di Eropa ada dua investigasi antitrust aktif yang dilakukan di App Store dan Apple Pay.

Perwakilan AS, David Cicilline dari Partai Demokrat menuduh Apple melakukan "perampokan di jalan raya" di podcast. "Karena kekuatan pasar yang dimiliki Apple, Apple mengenakan biaya sewa selangit -perampokan di jalan raya, pada dasarnya- menindas orang untuk membayar 30% atau menolak akses ke pasar mereka. Ini menghancurkan pengembang kecil yang tidak dapat bertahan hidup dengan pembayaran semacam itu. Jika ada persaingan nyata di pasar ini, ini tidak akan terjadi.

Perlawanan Apple

Apple telah bersaksi melawan RUU tersebut pada hari Selasa dalam sidang dengan Komite Industri, Bisnis dan Tenaga Kerja Senat Dakota Utara. Kepala Insinyur Privasi Apple, Erik Neuenschwander, mengatakan, kepada komite bahwa RUU itu dapat menghancurkan iPhone. "Undang-undang tersebut akan merusak privasi, keamanan, keselamatan, dan kinerja yang dibangun ke dalam iPhone karena desainnya. Sederhananya, kami bekerja keras untuk mencegah aplikasi buruk dari App Store, (tagihan) dapat meminta kami untuk mengizinkannya masuk," kelitnya.

Perlu diingat bahwa ini adalah undang-undang negara bagian dan dampaknya hanya akan terasa di North Dakota. Namun, dalam lingkungan saat ini, lebih banyak negara dapat mencoba untuk mengikutinya. Jadi bisa saja seluruh negara bagian di AS akan mengadopsinya. Baca juga: Airlangga Berharap Banyak ke KEK Lido, Diyakini Serap Investasi dan Tenaga Kerja
(iqb)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More