Mengenal IDTH, Pusat Inovasi Perangkat Digital Nasional
Jum'at, 17 Mei 2024 - 17:18 WIB
loading...
Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail di kantor Kominfo. (Foto: Wiwie Heryani)
A
A
A
JAKARTA - Indonesia kini memiliki pusat pengujian perangkat yang berstandar internasional, yaitu Indonesia Digital Test House (IDTH) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sebagai laboratorium uji perangkat telekomunikasi, IDTH berfungsi untuk mensertifikasi seluruh alat perangkat telekomunikasi. Mulai dari perangkat yang akan diperjualbelikan, digunakan, dirakit dan sebagainya di Indonesia, yang tentunya harus memenuhi persyaratan teknis.
“IDTH baru diresmikan oleh pak Presiden, seminggu lalu. Jadi IDTH ini adalah singkatan dari Indonesia Digital Test House. Kalau bahasa Indonesianya yang resmi adalah balai besar kemudi perangkat telekomunikasi,” ujar Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika , Ismail di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, (17/5/2024).
“IDTH ini kita bangun bukan baru. Tapi ini merupakan sebuah evolusi yang panjang sejak zaman dulu kita sudah melakukan yang namanya proses type approval atau persyaratan teknis itu atau sertifikat itu baru bisa keluar kalau sudah dilakukan pengujian. Nah, laboratorium pengujiannya itulah yang kemarin kita kembangkan,” sambungnya.
Ismail menyebut, meski telah menjadi pusat pengujian perangkat telekomunikasi di Indonesia, beberapa jenis alat perangkat tetap harus melakukan pengujian dari laboratorium luar negeri. Karena, pada dasarnya, alat perangkat telekomunikasi memang harus memiliki standar internasional.
Baca Juga: Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?
“Dan pengujian ini tidak satu-satunya dilakukan di laboratorium kita ini, tapi ada juga beberapa jenis alat perangkat yang kita terima hasilnya dari laboratorium luar negeri,” katanya. “Namun kemudian pengujian yang bersifat menyeluruh dan seluruh fitur bisa dilakukan pengujian itu baru di laboratorium yang kita bangun kemarin,” tuturnya.
Sebagai laboratorium uji perangkat telekomunikasi, IDTH berfungsi untuk mensertifikasi seluruh alat perangkat telekomunikasi. Mulai dari perangkat yang akan diperjualbelikan, digunakan, dirakit dan sebagainya di Indonesia, yang tentunya harus memenuhi persyaratan teknis.
“IDTH baru diresmikan oleh pak Presiden, seminggu lalu. Jadi IDTH ini adalah singkatan dari Indonesia Digital Test House. Kalau bahasa Indonesianya yang resmi adalah balai besar kemudi perangkat telekomunikasi,” ujar Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika , Ismail di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, (17/5/2024).
“IDTH ini kita bangun bukan baru. Tapi ini merupakan sebuah evolusi yang panjang sejak zaman dulu kita sudah melakukan yang namanya proses type approval atau persyaratan teknis itu atau sertifikat itu baru bisa keluar kalau sudah dilakukan pengujian. Nah, laboratorium pengujiannya itulah yang kemarin kita kembangkan,” sambungnya.
Ismail menyebut, meski telah menjadi pusat pengujian perangkat telekomunikasi di Indonesia, beberapa jenis alat perangkat tetap harus melakukan pengujian dari laboratorium luar negeri. Karena, pada dasarnya, alat perangkat telekomunikasi memang harus memiliki standar internasional.
Baca Juga: Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?
“Dan pengujian ini tidak satu-satunya dilakukan di laboratorium kita ini, tapi ada juga beberapa jenis alat perangkat yang kita terima hasilnya dari laboratorium luar negeri,” katanya. “Namun kemudian pengujian yang bersifat menyeluruh dan seluruh fitur bisa dilakukan pengujian itu baru di laboratorium yang kita bangun kemarin,” tuturnya.
Lihat Juga :