Bisnis Apple Bisa Hancur Berkeping-keping karena RUU Ini

Sabtu, 13 Februari 2021 - 09:41 WIB
RUU yang diajukan di Dakota Utara, AS, dikhawatirkan bisa menghancurkan bisnis Apple yang ada di App Store. Foto/Ist
CUPERTINO - Sebuah rancangan undang-undang (RUU) telah diperkenalkan di Senat Dakota Utara, AS. Menariknya, rancangan regulasi baru itu dapat berimbas pada larangan etalase atau toko aplikasi , termasuk bisnis Apple di App Store .

Itu artinya Apple harus menghapus App Store dari iPhone, iPad, Apple Watch, dan iPod Touch. RUU dengan nomor 2333 tersebut berusaha menghapus toko aplikasi seperti App Store yang menuntut pengembang hanya menggunakan platform pembayaran dalam aplikasi mereka.



Ini juga mencegah perusahaan seperti Apple dan Google membalas dendam terhadap pengembang yang memilih untuk menawarkan barang dagangan mereka melalui cara distribusi yang berbeda. Atau menggunakan sistem pembayaran yang berbeda.

Ini adalah masalah inti dari pertempuran hukum antara pengembang Fortnite, Epic Games, dan Apple. Pengembang game ini berusaha menghindari membayar Apple potongan 30% dari pembelian dalam aplikasi di App Store. Epic [un memberi pengguna Fortnite opsi untuk menggunakan platform pembayarannya sendiri untuk pembelian dalam aplikasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!