Bisnis Apple Bisa Hancur Berkeping-keping karena RUU Ini

Sabtu, 13 Februari 2021 - 09:41 WIB
RUU yang diajukan di Dakota Utara, AS, dikhawatirkan bisa menghancurkan bisnis Apple yang ada di App Store. Foto/Ist
CUPERTINO - Sebuah rancangan undang-undang (RUU) telah diperkenalkan di Senat Dakota Utara, AS. Menariknya, rancangan regulasi baru itu dapat berimbas pada larangan etalase atau toko aplikasi , termasuk bisnis Apple di App Store .

Itu artinya Apple harus menghapus App Store dari iPhone, iPad, Apple Watch, dan iPod Touch. RUU dengan nomor 2333 tersebut berusaha menghapus toko aplikasi seperti App Store yang menuntut pengembang hanya menggunakan platform pembayaran dalam aplikasi mereka.

Ini juga mencegah perusahaan seperti Apple dan Google membalas dendam terhadap pengembang yang memilih untuk menawarkan barang dagangan mereka melalui cara distribusi yang berbeda. Atau menggunakan sistem pembayaran yang berbeda.

Ini adalah masalah inti dari pertempuran hukum antara pengembang Fortnite, Epic Games, dan Apple. Pengembang game ini berusaha menghindari membayar Apple potongan 30% dari pembelian dalam aplikasi di App Store. Epic [un memberi pengguna Fortnite opsi untuk menggunakan platform pembayarannya sendiri untuk pembelian dalam aplikasi.

Hal ini direspons keras oleh Apple. Mereka menanggapinya dengan mengeluarkan Fortnite dari App Store.



Selama konferensi pers, Senator Negara Bagian, Kyle Davison, mengatakan, tujuan dari RUU ini adalah untuk menyamakan kedudukan bagi pengembang aplikasi di North Dakota dan melindungi pelanggan dari biaya monopoli yang menghancurkan yang dikenakan oleh perusahaan teknologi besar.

Davison percaya pemotongan 30% dari pendapatan dalam aplikasi yang dikumpulkan oleh Apple dan Google akhirnya "menaikkan harga dan membatasi pilihan bagi konsumen".

RUU tersebut mensyaratkan platform distribusi aplikasi digital yang menerima pendapatan lebih dari USD10 juta setahun harus mematuhi batasan tertentu. Misalnya, jika RUU menjadi undang-undang negara bagian, di North Dakota Apple harus mengizinkan pengguna untuk melakukan sideload aplikasi dari toko aplikasi pihak ketiga sesuatu yang saat ini tidak diizinkan oleh raksasa teknologi.

"Kami harus menunjukkan bahwa meskipun Google juga mengambil potongan 30% dari pendapatan dalam aplikasi yang dihasilkan dari Play Store, Android mengizinkan pengguna untuk melakukan sideload aplikasi dari toko aplikasi pihak ketiga seperti yang dimiliki oleh Amazon," kata Davidson dilansir Phone Arena.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More