Begini Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di Aplikasi PeduliLindungi

Senin, 04 Januari 2021 - 11:35 WIB
3. Masukan Nomor NIK dan Masukan Kode unik yang tertera di bagian kiri, klik selanjutnya, selanjutnya akan muncul status pnerima vaksin pada periode ini.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sendiri akan dilakukan setelah vaksin mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahap awal ini, Vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin Covid-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar.

BACA JUGA: Jack Ma Berani Kritik Pemerintah China Karena Merasa Istimewa

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tramidzi mengatakan, secara total pemerintah membutuhkan waktu 15 bulan dalam melakukan vaksinasi secara merata di Indonesia. Adapun proses vaksinasi bakal dilakukan selama dua periode.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!