Begini Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di Aplikasi PeduliLindungi
Senin, 04 Januari 2021 - 11:35 WIB

Aplikasi PeduliLindungi menjadi platform untuk mengetahui distribusi vaksin Covid-19.
JAKARTA - Masyarakat Indonesia bisa memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau belum. Caranya mudah hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada situs Peduli Lindungi.
Lewat laman PeduliLindungi.id masyarakat tinggal mengisi kolom NIK untuk melakukan pengecekan apakah namanya masuk dalam daftar penerima Vaksin COVID-19 periode pertama. Caranya mudah:
BACA JUGA: Seru, Ternyata Ini Penyebab Seteru Jack Ma dengan Presiden China Xi Jinping...
1. Pertama buka PeduliLindungi.id lewat browser ponsel atau PC, lalu klik tombol Periksa.
2. Kemudian Anda akan diarahkan ke laman selanjutnya untuk periksa status data program vaksinasi Covid-19.
3. Masukan Nomor NIK dan Masukan Kode unik yang tertera di bagian kiri, klik selanjutnya, selanjutnya akan muncul status pnerima vaksin pada periode ini.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sendiri akan dilakukan setelah vaksin mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pada tahap awal ini, Vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin Covid-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar.
BACA JUGA: Jack Ma Berani Kritik Pemerintah China Karena Merasa Istimewa
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tramidzi mengatakan, secara total pemerintah membutuhkan waktu 15 bulan dalam melakukan vaksinasi secara merata di Indonesia. Adapun proses vaksinasi bakal dilakukan selama dua periode.
Lewat laman PeduliLindungi.id masyarakat tinggal mengisi kolom NIK untuk melakukan pengecekan apakah namanya masuk dalam daftar penerima Vaksin COVID-19 periode pertama. Caranya mudah:
BACA JUGA: Seru, Ternyata Ini Penyebab Seteru Jack Ma dengan Presiden China Xi Jinping...
1. Pertama buka PeduliLindungi.id lewat browser ponsel atau PC, lalu klik tombol Periksa.
2. Kemudian Anda akan diarahkan ke laman selanjutnya untuk periksa status data program vaksinasi Covid-19.
3. Masukan Nomor NIK dan Masukan Kode unik yang tertera di bagian kiri, klik selanjutnya, selanjutnya akan muncul status pnerima vaksin pada periode ini.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sendiri akan dilakukan setelah vaksin mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pada tahap awal ini, Vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin Covid-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar.
BACA JUGA: Jack Ma Berani Kritik Pemerintah China Karena Merasa Istimewa
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tramidzi mengatakan, secara total pemerintah membutuhkan waktu 15 bulan dalam melakukan vaksinasi secara merata di Indonesia. Adapun proses vaksinasi bakal dilakukan selama dua periode.
Lihat Juga :