Mengulik Alasan Kenapa Pesawat Tidak Boleh Melintas di Atas Ka’bah

Sabtu, 20 September 2025 - 20:12 WIB
Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) menyatakan dalam situs resminya bahwa larangan ini juga mencakup area yang dilintasi oleh pengawal Dua Masjid Suci.

Informasi mengenai pembatasan wilayah udara ini disampaikan melalui NOTAM (Notice to Airmen), sistem pemberitahuan standar internasional dalam dunia penerbangan.

Meski aturan ini sangat ketat, beberapa pengecualian bisa diterapkan dalam kondisi tertentu. Misalnya, selama musim haji, helikopter diizinkan beroperasi di atas wilayah Makkah untuk keperluan pengawasan keamanan, namun hanya dalam misi terbatas dan dengan pengawasan yang sangat ketat.

M/GShofwatuzzahro
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!