Mengulik Alasan Kenapa Pesawat Tidak Boleh Melintas di Atas Ka’bah

Sabtu, 20 September 2025 - 20:12 WIB
loading...
Mengulik Alasan Kenapa...
Ada sederet alasan mengapa pesawat tidak boleh melintas kabah. Foto: Sindonews/ChatGPT
A A A
MEKAH - Pertanyaan mengenai kenapa pesawat tidak boleh melintas di atas Ka'bah kerap menarik perhatian publik, terutama di kalangan umat Muslim.

Ka'bah, yang berdiri megah di pusat Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, merupakan kiblat dan pusat spiritual umat Islam di seluruh dunia. Bangunan suci ini menjadi titik utama dalam ibadah kaum Muslim.

Salah satu hal yang mungkin belum banyak diketahui adalah bahwa wilayah udara di atas Ka'bah ditetapkan sebagai zona larangan terbang (no-fly zone), sebuah aturan ketat yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Larangan penerbangan ini bukan kebijakan baru, melainkan sudah diterapkan sejak lama dan terus dijaga konsistensinya hingga saat ini. Tidak ada satupun pesawat komersial yang diizinkan melintas di atas area tersebut.

Hal ini pun memunculkan pertanyaan, kenapa pesawat tidak boleh melintasi di atas Ka'bah?

Alasan di Balik Larangan Pesawat Terbang di Atas Ka'bah

Larangan terbang di atas Ka'bah yang diberlakukan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi tidak didasarkan pada pertimbangan teknis penerbangan atau alasan ilmiah, melainkan lebih berakar pada nilai-nilai keagamaan dan ideologi.

Mengingat Makkah adalah kota suci yang hanya dapat diakses oleh umat Islam, maka pengawasan ketat terhadap wilayah udaranya menjadi bentuk penghormatan terhadap kesucian Ka'bah sebagai pusat spiritual umat Muslim.

Persatuan Pilot Maskapai Nasional Prancis (SNPL) juga menyatakan melalui situs resminya bahwa larangan ini merupakan bagian dari aturan yang menjaga eksklusivitas kota suci Makkah.

Statusnya sebagai lokasi paling sakral dalam ajaran Islam menjadikan langit di atasnya sebagai zona terlarang guna menjaga martabat dan kehormatan tempat tersebut.

Selain aspek religius, faktor gangguan suara juga menjadi pertimbangan penting. Suara mesin pesawat dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan para jamaah yang sedang beribadah di Masjidil Haram.

Letak geografis Makkah yang dikelilingi oleh perbukitan juga berpotensi memantulkan suara, memperbesar kebisingan, dan mengganggu suasana sakral di sekitar Ka'bah.

Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) menyatakan dalam situs resminya bahwa larangan ini juga mencakup area yang dilintasi oleh pengawal Dua Masjid Suci.

Informasi mengenai pembatasan wilayah udara ini disampaikan melalui NOTAM (Notice to Airmen), sistem pemberitahuan standar internasional dalam dunia penerbangan.

Meski aturan ini sangat ketat, beberapa pengecualian bisa diterapkan dalam kondisi tertentu. Misalnya, selama musim haji, helikopter diizinkan beroperasi di atas wilayah Makkah untuk keperluan pengawasan keamanan, namun hanya dalam misi terbatas dan dengan pengawasan yang sangat ketat.

M/GShofwatuzzahro
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
AS Berencana Pasang...
AS Berencana Pasang Senjata Nuklir untuk Pesawat Pembom B-1B Lancer
Mengapa F-15E Supercanggih...
Mengapa F-15E Supercanggih Gagal Lolos dari Radar Iran?
Satu Lagi Pesawat Tempur...
Satu Lagi Pesawat Tempur AS Ditembak Jatuh Iran, Ini Kecanggihan E-3 AWACS
Bulan Sejajar Terjadi...
Bulan Sejajar Terjadi Tepat di Atas Kakbah, Fenomena Ini Jadi Kalibrasi Arah Kiblat
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Mengenal Masjid Pertama...
Mengenal Masjid Pertama yang Dibangun di Muka Bumi
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Rekomendasi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi dan ESG, TelkomGroup Rilis Laporan Keberlanjutan 2025 untuk Masa Depan Digital
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Industri, Hypernet Technologies Perkokoh Kemitraan Strategis di Bravo 500 Summit 2026
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved