Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:00 WIB
Kendati demikian, Alexander Sabar dengan nada memperingatkan menegaskan bahwa pertempuran melawan judol belumlah usai! Ia menyerukan persatuan dan kolaborasi dari seluruh elemen bangsa untuk terus memberantas praktik haram ini hingga ke akar-akarnya.

"Perjuangan melawan judi online masih belum selesai tentunya dan perlu aksi kolaboratif dari kita semua. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya," serunya dengan penuh harap.

Baca Juga: OJK Blokir 14.117 Rekening Bank Terkait Judi Online per Maret 2025

Lebih jauh lagi, terungkap fakta yang semakin membuat para bandar judol terdesak. Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online telah mengumumkan penurunan transaksi judi online di kuartal pertama (Q1) tahun 2025 sebesar Rp47 triliun!

Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 triliun. Sebuah penurunan signifikan yang menunjukkan bahwa upaya pemberantasan mulai membuahkanhasilnyata.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!