Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:00 WIB
Komdigi mengklaim bahwa konten dan transaksi judi online telah mengalami penurunan masif. Foto: Gemini
JAKARTA - Perang melawan momok judi online (judol) di Tanah Air semakin sengit! Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan taringnya dengan membombardir habis-habisan sarang-sarang digital para bandar haram tersebut.

Dalam rentang waktu 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Komdigi mengklaim sebanyak 1,5 juta konten judol berhasil diblokir paksa dari jagat maya Indonesia. Ini angka fantastis yang menggambarkan betapa masifnya upaya pemerintah dalam membersihkan ruang digital dari praktik haram yang merusak ini.



Bak seorang jenderal perang yang puas melihat musuhnya terpukul mundur, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dengan nada tegas menyatakan, "Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi Dan Digital telah melakukan penanganan terhadap 1.385.420 konten judi online!"

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!