Pemerintah Kenakan Pajak, Tarif Netflix Resmi Naik 10%
Selasa, 01 September 2020 - 13:27 WIB
Dalam pop-up notifikasi tersebut dituliskan jika setelah tanggal 1 September harga bulanan akan termasuk pajak untuk layanan digital.
Pemberitahuan yang sama juga diberikan pada pelanggan melalui kanal lain, salah satunya SMS. Dituliskan harga baru akan berlaku sesuai dengan tanggal berlangganan masing-masing pengguna.
Berikut tarif langganan Netflix yang baru:
1. Paket Ponsel yang semula Rp 49 ribu menjadi Rp 54 ribu
2. Paket Dasar yang semula Rp 109 ribu menjadi Rp 120 ribu.
Pemberitahuan yang sama juga diberikan pada pelanggan melalui kanal lain, salah satunya SMS. Dituliskan harga baru akan berlaku sesuai dengan tanggal berlangganan masing-masing pengguna.
Berikut tarif langganan Netflix yang baru:
1. Paket Ponsel yang semula Rp 49 ribu menjadi Rp 54 ribu
2. Paket Dasar yang semula Rp 109 ribu menjadi Rp 120 ribu.
Lihat Juga :