Pemerintah Kenakan Pajak, Tarif Netflix Resmi Naik 10%

Selasa, 01 September 2020 - 13:27 WIB
Layanan video streaming Netflix. FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA` - Mulai hari ini, Selasa (1/9/2020), Netflix menetapkan harga baru berlangganan bagi para pelanggannya.Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Dukung APJATEL Sediakan Layanan Internet Gratis )





Harga baru ini termasuk dengan pajak sesuai dengan kebijakan yang diumumkan Kementerian Keuangan beberapa bulan lalu.(Baca juga: Enggak Takut Trump, MediaTek Minta Izin AS Pasok Chipset ke Huawei

Menurut pantauan SINDOnews, pihak Netflix sudah mulai menyebarkan pemberitahuan kepada pelanggan lama melalui beberapa cara, salah satunya melalui notifikasi yang muncul di laman utama Netflix.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!