Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online dan Offline
Selasa, 10 September 2024 - 17:44 WIB
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran dan terima tanda terima.
NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP dan SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran dan terima tanda terima.
NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos
Unduh, cetak, dan isi formulir pengajuan NPWP.Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP dan SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
Lihat Juga :