Berantas Judi Online, Kominfo Tutup 3 Situs VPN Gratis

Kamis, 01 Agustus 2024 - 18:46 WIB
Baca Juga: 3 Bahaya VPN Gratis, Jangan Asal Pakai

"Kalau VPN berbayar itu kan konsumsi menengah ke atas, kalau rakyat kecil disuruh bayar Rp100-200 ribu per bulan kan males, maksudnya kita konsentrasi ke rakyat kecil dulu. Nanti kita lihat juga, kita evaluasi kalau VPN berbayar tidak koperatif, ya dengan segala hormat kita blokir juga," tuturnya.

Mengenai situs judi online, Menkominfo menegaskan pihaknya terus berusaha menutup situs yang mengarah ke sana. Langkah ini terus dilakukan untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam judi online yang akan merugikan perekonomian pribadi dan secara luas.

"Dari data yang kita punya saat ini, dari 17 Juli 2023 - 30 Juli 2024, itu sudah 2.725.000 situs judol kita take down atau kita tutup. Nah e-wallet juga jumlahnya 573 e-wallet, rekening hampir 7 ribu rekening. Terus pelaporan untuk keyword (google, meta, dll) itu jumlahnya hampir 20 ribu lebih," ujarnya.

Baca Juga: 20 Aplikasi VPN Populer di HP, dari Gratis hingga Berbayar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!