Ancaman Denda Rp500 Juta Per Konten Judi Online Kominfo, Google Jadi Sasaran Utama

Sabtu, 25 Mei 2024 - 15:53 WIB
Di posisi kedua, ada Meta dimana ditemukan keyword konten judi online sebesar 2.702 keyword sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

Menurut Budi, 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah live slot, rtp slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan cq9.

Budi mengatakan, Kominfo akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 Juta rupiah per konten.

Menurutnya, langkah tersebut sesuai regulasi di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.

Baca Juga: Kemkominfo Ungkap Telah Putus Akses Hampir 2 Juta Konten Judi Online sejak Juli 2023

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!