Selangkah Lagi, TikTok Resmi Dilarang di Amerika Serikat

Sabtu, 09 Maret 2024 - 13:18 WIB
Selain menuntut ByteDance untuk menjual TikTok atau dilarang di AS, undang-undang tersebut "menciptakan proses bagi Presiden untuk menunjuk beberapa aplikasi media sosial yang didefinisikan secara khusus yang tunduk pada kendali musuh asing" dan "menimbulkan risiko keamanan nasional."



"Ini pesan saya kepada TikTok: putuskan hubungan dengan Partai Komunis China atau kehilangan akses ke pengguna Amerika Anda," kata Gallagher, yang merupakan ketua Komite Pemilihan Rumah tentang Persaingan Strategis Antara Amerika Serikat dan Partai Komunis China, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Selasa, dilansir dari Variety.com.

"Adversari utama Amerika tidak memiliki bisnis mengendalikan platform media yang dominan di Amerika Serikat. Waktu TikTok di Amerika Serikat telah berakhir kecuali jika hubungannya dengan ByteDance yang dikendalikan CCP diakhiri."

TikTok menegaskan tidak pernah membagikan, atau menerima permintaan untuk membagikan, data pengguna AS ke pemerintah China. Dalam sesi dengar pendapat kongres pada Maret 2023, CEO TikTok Shou Zi Chew menegaskan aplikasi tersebut tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah atau entitas negara manapun.



Sekitar 60% dari ByteDance dimiliki oleh investor institusional global termasuk Blackrock, General Atlantic, Susquehanna International Group, dan Sequoia, dengan 20% dimiliki oleh pendiri perusahaan China dan 20% dimiliki oleh karyawan lainnya.

TikTok sendiri sebelumnya telah dilarang oleh sejumlah negara. Tercatat sudah ada belasan negara yang melarangnya. Yaitu, Afghanistan, Australia, Belgia, Kanada, Denmark, India, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Somalia, Taiwan, Britania Raya, Pakistan, Uni Eropa, Prancis, Estonia, dan Austria.
(msf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More