Cara Cek Orang Sudah Menikah atau Belum Online, cuma Butuh NIK KTP!

Rabu, 16 Agustus 2023 - 21:30 WIB

1. Melalui Website Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyediakan layanan untuk cek status pernikahan lewat NIK KTP melalui website resminya.

Caranya, kunjungi website Kemendagri dan masukkan NIK KTP yang ingin dicek.

2. Melalui Website KUA

Kementerian Agama (KUA) juga menyediakan layanan untuk cek status pernikahan lewat NIK KTP melalui website resminya.

Baca Juga: 4 Cara Mengetahui Nomor WhatsApp Anda Dihapus Seseorang

3. Melalui Aplikasi Sipandu

Sipandu merupakan aplikasi yang dikembangkan Kemendagri untuk memudahkan masyarakat dalam akses informasi kependudukan. Sipandu menyediakan layanan untuk cek status pernikahanlewatNIKKTP.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!