Giliran Australia Larang TikTok karena Alasan Privasi Data

Kamis, 06 April 2023 - 15:07 WIB
Ilustrasi TikTok. Foto: Istimewa
JAKARTA - Australia resmi melarang aplikasi berbagi video milik China, TikTok. Seperti diketahui, Australia merupakan mitra keamanan Five Eyes, selain Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Selandia Baru.

Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan, larangan itu berdasarkan saran dari badan intelijen dan keamanan.

"Mereka khawatir TikTok menimbulkan risiko terhadap keamanan siber dan privasi data, dan aplikasi tersebut dapat digunakan untuk mempromosikan narasi dan informasi pro-Beijing," tulis The Week, dikutip Kamis (6/4/2023).





TikTok merupakan perusahaan teknologi China Bytedance. Perusahaan ini telah lama menyatakan, mereka tidak berbagi data dengan pemerintah China. Bahkan, mereka menyimpan data pengguna AS di server Oracle.

Akibat tuduhan itu, Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara telah melarang TikTok. Mereka juga meminta para anggota parlemen dan staf menghapus aplikasi TikTok dari ponselnya.

Pada awal Maret, AS bahkan memberi waktu selama 30 hari bagi lembaga pemerintah untuk menghapus TikTok dari perangkat dan sistem federal. Meski demikian, larangan itu hanya berlaku untuk perangkat pemerintah.



Menimpali larangan itu, Manajer Umum TikTok untuk Australia, Lee Hunter mengaku kecewa dan menyatakan protes.

"Kami sangat kecewa dengan keputusan ini, karena kebijakan ini didorong oleh politik, bukan oleh fakta. Sekali lagi, kami menekankan, bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok memiliki risiko keamanan," jelasnya.

Pihaknya pun berharap, Pemerintah Australia memperlakukan semua bisnis dengan adil, terlepas dari negara asalnya.
(san)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More