Australia Resmi Larang Anak Berumur di Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

Jum'at, 29 November 2024 - 21:39 WIB
loading...
Australia Resmi Larang...
Anak Umur di Bawah 16 Tahun dilarang gunakan Medsos. FOTO/ DAILY
A A A
SIDNEY - Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.



Peraturan baru ini, yang mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 suara menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil 'langkah-langkah yang wajar' untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.

Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok mengkritik langkah tergesa-gesa tersebut dan menuduh Canberra mengabaikan kesehatan mental dan keamanan online.

Maklum, undang-undang tersebut akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.

Perdana Menteri Anthony Albanese yang mendukung penuh aturan tersebut ingin agar kelompok tersebut terlibat dalam kegiatan luar yang lebih bermanfaat karena media sosial banyak menimbulkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.

Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak setuju dengan langkah tersebut karena ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar di media sosial sepanjang waktu.

Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, mengatakan anak-anak dan remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform tersebut untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang tidak dapat dipelajari melalui buku.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)