BlackBerry Menang Gugatan Atas Casing Typo
A
A
A
WATERLOO - Kasus pengadilan antara BlackBerry dan casing Typo iPhone berujung dengan kemenangan BlackBerry. Pengadilan membuktikan Typo telah melanggar paten dan belum memiliki keabsahan atas hak paten.
Dilansir dari Theverge, Rabu (18/2/2015), Typo yang didukung Ryan Seacrest merasa kecewa atas putusan tersebut. Ia mengutarakan kekecewaannya pada Bloomberg Businessweek. "Kami akan terus menjual produk inovatif yang dibutuhkan orang-orang sibuk," ucapnya.
Di posisi berbeda, BalckBerry justru mengukapkan kebahagiannya atas putusan tersebut. "Kami merasa tersanjung dengan keinginan untuk 'mengambil' keyboard kami ke smartphone lain. Kita tidak akan mentolerir atas peniruan ikon tanpa ijin," ujar pihak BlackBerry kepada Re/Code.
Sebagai informasi, kasus ini terjadi akibat BlackBerry merasa dirugikan dengan casing keyboard yang dibuat mirip dengan desain perusahaan asal Kanada itu. Tapi casing tersebut diperuntukkan bagi pengguna iPhone.
Dilansir dari Theverge, Rabu (18/2/2015), Typo yang didukung Ryan Seacrest merasa kecewa atas putusan tersebut. Ia mengutarakan kekecewaannya pada Bloomberg Businessweek. "Kami akan terus menjual produk inovatif yang dibutuhkan orang-orang sibuk," ucapnya.
Di posisi berbeda, BalckBerry justru mengukapkan kebahagiannya atas putusan tersebut. "Kami merasa tersanjung dengan keinginan untuk 'mengambil' keyboard kami ke smartphone lain. Kita tidak akan mentolerir atas peniruan ikon tanpa ijin," ujar pihak BlackBerry kepada Re/Code.
Sebagai informasi, kasus ini terjadi akibat BlackBerry merasa dirugikan dengan casing keyboard yang dibuat mirip dengan desain perusahaan asal Kanada itu. Tapi casing tersebut diperuntukkan bagi pengguna iPhone.
(dyt)