Awas Ditilang karena Gunakan Smartwatch Saat Berkendara

Rabu, 17 Desember 2014 - 15:58 WIB
Awas Ditilang karena Gunakan Smartwatch Saat Berkendara
Awas Ditilang karena Gunakan Smartwatch Saat Berkendara
A A A
ILLINOIS - Salah satu kota di Amerika Serikat, Illinois, seorang petugas polis menilang pengendara mobil karena menggunakan smartwatch saat menyetir.

Dikutip dari Digitaltrends, Rabu (17/12/2014), pengendara mobil itu mengaku, ia menggunakan smartwatch untuk mengontrol musik dari file ponsel yang disimpan dalam sakunya.

"Aku mencoba mengatakan padanya telepon saya ada di saku dan tangan saya tetap bebas, tapi dia berteriak dan mengatakan saya pembohong," ungkapnya yang dituliskan dalam postingan di nin9creative.

Illinois menjadi salah satu negara bagian di AS yang melarang keras penggunaan ponsel saat mengemudi, seperti 14 negara bagian lain dengan ketentuan hukum sama.

Pengendara dihimbau dapat menerima panggilan dengan menggunakan perangkat hands-free, speakerphone, bluetooth dan headset. Sayang, aturan yang baru diterbitkan Januari 2014 itu, tidak memasukkan wearable, seperti smartwatch.

Lain lagi dengan di Inggris, sejak Agustus lalu secara efektif melarang penggunaan elektronik jenis apapun yang mengganggu saat mengemudi, termasuk smartwatch. Pada dasarnya perangkat elektronik apapun, lebih amannya tidak digunakan saat mengendara karena dapat mengganggu daya konsentrasi.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3986 seconds (0.1#10.140)
pixels