Pakai Android Wear, Siap-siap Bikin Bingung Petugas Keamanan

Kamis, 13 November 2014 - 12:47 WIB
Pakai Android Wear,...
Pakai Android Wear, Siap-siap Bikin Bingung Petugas Keamanan
A A A
WASHINGTON - Pengguna Android Wear, Apple Watch, FitBit dan wearable lainnya, akan membuat bingung petugas keamanan airport.

Hal tersebut terkait dengan berbagai teknologi wearable yang ditanam pada jam tangan pintar dan pelacak aktivitas.

Pasalnya Federal Aviation Administration (FAA) dan Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) belum menulis kebijakan resmi, seputar keamanan, keselamatan dan penggunaan teknologi wearable.

TSA mengatakan, bahwa lebih dari 1,75 juta orang melewati pos pemeriksaan keamanan setiap hari.

"Ada jutaan barang yang dapat dibawa seseorang melalui pos pemeriksaan, sehingga sulit untuk memberikan kebijakan atau instruksi pada satu bagian apakah itu telepon atau jenis perhiasan," kata juru bicara TSA, Ross Feinstein seperti dilansir dari Siliconvalleywatcher, Kamis (13/11/2014).

Dia menambahkan, untuk kepentingan penumpang hendaknya tetap meletakkan barang-barang tersebut (Android Wear) melalui mesin X-ray untuk memverifikasi.

"Tujuan kami di sini, adalah untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang pada penumpang atau di bagasi mereka ketika mereka mengakses ke bandara," jelas Feinstein.

Berdasarkan aturan saat ini, FAA mengklasifikasikan teknologi wearable sebagai perangkat Personal Electronic (PED). Didefinisikan sebagai bagian yang ringan, peralatan bertenaga listrik yang mampu berkomunikasi, pengolahan data dan atau utilitas.

Contohnya adalah perangkat elektronik ringan seperti tablet, smartphone dan mainan elektronik. FAA tidak membedakan antara PED dan produk teknologi wearable, seperti jam tangan pintar.

"Jika perangkat masuk kategori PED, maka aturan PED berlaku," kata seorang juru bicara FAA.

Tidak ada kebijakan khusus berdasarkan lokasi, penggunaan selama perjalanan. Jadi, buat pengguna Android Wear disarankan lebih berhati-hati terhadap jangkauan jaringan penggunaan perangkat Anda.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0944 seconds (0.1#10.140)