BlackBerry bungkam soal pemberlakuan PPnBM

Selasa, 08 April 2014 - 09:25 WIB
BlackBerry bungkam soal pemberlakuan PPnBM
BlackBerry bungkam soal pemberlakuan PPnBM
A A A
Sindonews.com - Produsen BlackBerry belum bisa berkomentar atas rencana pemerintah memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk semua jenis telepon selular (ponsel) impor sebesar 20 persen.

"Kami belum bisa berkomentar terlalu banyak. Kami perlu membahas bersama atas langkah apa yang akan diambil," ujar Public Relations Manager BlackBerry Indonesia, Yolanda Nainggolan kepada Sindonews, Selasa (8/4/2014).

Menurutnya, jika rencana ini jadi diterapkan akan ada pembahasan melalui asosiasi ponsel di Indonesia.

Ketika ditanya dampak dari pemberlakukan PPnBM terhadap produknya, apakah perusahaan akan menaikkan harga? Yolanda kembali belum bersedia berkomentar. "Perihal itu (rencana kenaikkan harga) belum bisa komentar banyak," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan M Lutfi dan Menperin MS Hidayat telah memberikan lampu hijau untuk pemberlakukan kebijakan PPnBM sebesar 20 persen.

Menperin menjelaskan pemberlakukan PPnBM ini untuk mendorong agar industri ponsel di dalam negeri berkembang. Sebelum pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II berakhir pada 20 Oktober 2014, diharapkan aturan ini bisa selesai.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9373 seconds (0.1#10.140)