Aturan IMEI Berlaku,IDC Prediksi Dongkrak Pasar Smartphone 7%

Sabtu, 30 November 2019 - 17:01 WIB
Aturan IMEI Berlaku,IDC...
Aturan IMEI Berlaku,IDC Prediksi Dongkrak Pasar Smartphone 7%
A A A
JAKARTA - Perusahaan riset pasar IDC Indonesia memprediksi pengiriman ponsel akan meningkat sebanyak 7% pada 2020.

Peningkatan tersebut merupakan dari dampak penerapan aturan International Mobile Equipment Identiry (IMEI) di Indonesia yang dijadwalkan mulai berlaku 18 April 2020.

"IDC memprediksi di tahun 2020, setelah ditetapkannya kebijakan ini pada bulan April, akan ada lonjakan shipment yang cukup tinggi dibanding 2019, sekitar 7 persen total pasar smartphone di Indonesia," ujar Market Analyst IDC Indonesia Risky Febrian, di Jakarta, Jumat (29/11/2019)

Angkat tersebut, kata Risky, terbilang cukup tinggi. Karena biasanya rata-rata pertumbuhan pertahun dari pasara smartphone di Indonesia hanya 3 sampai 4 persen.

Dengan adanya aturan kebijakan IMEI, peredaran smartphone ilegal dibatasi, maka otomatis akan membuka kesempatan yang cukup besar untuk para vendor mengisi kekosongan pasar ponsel ilegal.

"Di sinilah menjadi sebuah tantangan tersendiri bukan hanya brand Top 5 Indonesia, tapi juga semua brand yang hadir di Indonesia untuk meningkatkan lagi," ujar Rizky.

kekosongan dari pasar ponsel ilegal tersebut, menurut Risky juga menjadi tantangan bukan hanya untuk Top 5 merek di Tanah Air, tetapi juga peluang bagi semua pabrikan yang ada di Indoensia untuk meningkatkan lagi penjualan.

"Jadi, tahun dean akan sangat challeging terutama bagi merek-merek yang maisih sangat agresif," pungkasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)