Aturan IMEI Haruskan Ponsel 'Impor' Didaftarkan ke Bea Cukai

Senin, 20 April 2020 - 23:26 WIB
loading...
Aturan IMEI Haruskan...
Regulasi atau aturan IMEI yang baru saja diberlakukan pada 18 April kemarin mengharuskan handphone yang dibeli dari luar negeri didaftarkan ke Ditjen Bea Cukai. Jika tidak didaftarkan, ponsel impor itu tak bisa digunakan di Indonesia. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) baru saja diberlakukan pada 18 April 2020. Aturan ini menjadi cara untuk memberangus ponsel ilegal alias black-market (BM) yang beredar di Indonesia.

Kendati demikian, bukan berarti Anda tidak bisa membeli ponsel dari luar negeri. Namun perlu melakukan registrasi terlebih dahulu agar ponsel tresebut tetap bisa dipasang SIM Card operator seluler asal Indonesia.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengumumkan tata cara pendaftaran IMEI untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri.
Aturan IMEI Haruskan Ponsel 'Impor' Didaftarkan ke Bea Cukai

"Untuk menghindari pemblokiran, mulai 18 April perangkat seluler dari luar negeri saat kedatangannya wajib registrasi IMEI terlebih dahulu dan diverifikasi oleh petugas Bea Cukai," tulis Bea Cukai lewat akun resmi Twitter-nya, Senin (20/4/2020).

Langkah pertama, unduh aplikasi Mobile Beacukai atau lewat www.beacukai.go.id. Pilih opsi IMEI, kemudian akan ada form yang harus diisi yakni data diri serta data barang.

Anda diminta memasukkan nama, nomor paspor, NPWP, dan data perjalanan. Dimulai dari nomor penerbangan dan waktu kedatangan.
Aturan IMEI Haruskan Ponsel 'Impor' Didaftarkan ke Bea Cukai

Setelah mengisi form tersebut akan mendapatkan QR Code dan Registration ID. Lalu pergi ke pemeriksaan Bea Cukai lakukan pemindaian QR Code dan mendapatkan persetujuan oleh pejabat Bea Cukai.

Pihak Bea Cukai menuliskan aturan registrasi ini tidak berlaku bagi turis asing yang datang ke Indonesia dan perangkatnya menggunakan SIM Card Asing atau layanan data roaming. Apabila ingin menggunakan SIM Card Indonesia, mereka dapat melakukan pendaftaran di gerai operator seluler untuk mendapatkan akses selama 90 hari.
Aturan IMEI Haruskan Ponsel 'Impor' Didaftarkan ke Bea Cukai

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi, mengatakan, bagi perangkat dari luar negeri yang dibeli dengan harga di atas USD500, juga akan dikenakan pajak impor. Pembelian juga hanya dibolehkan maksimal dua perangkat.

“Kalau dia tidak register, ya diblokir. Tidak bisa digunakan (perangkatnya di Indonesia),” kata Heru saat ditemui di kantor Kemkominfo belum lama ini.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Melacak HP Hilang...
Cara Melacak HP Hilang dengan IMEI: Penduan Lengkap!
Cara Melacak HP Hilang...
Cara Melacak HP Hilang dengan IMEI Tanpa Syarat yang Sulit
Cara Daftar IMEI iPhone...
Cara Daftar IMEI iPhone Ex Inter, Lakukan Langkah Sederhana Ini!
Rayakan Sumpah Pemuda...
Rayakan Sumpah Pemuda 2024, Menkomdigi Dorong Generasi Muda Bangun Sektor Digital Nasional
Cara Cek IMEI iPhone...
Cara Cek IMEI iPhone Terbaru 2024, Mudah dan Praktis!
Cara Unlock IMEI HP...
Cara Unlock IMEI HP dari Luar Negeri yang Terblokir
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Ancam Bekukan Bea Cukai,...
Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
API Minta Pemerintah...
API Minta Pemerintah Ambil Tindakan untuk Pulihkan TPT Nasional
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved