Kawal Pemilu 2019, Facebook Berikan Banyak Inisiatif

Selasa, 05 Maret 2019 - 11:02 WIB
Kawal Pemilu 2019, Facebook Berikan Banyak Inisiatif
Kawal Pemilu 2019, Facebook Berikan Banyak Inisiatif
A A A
JAKARTA - Menjelang pemilihan umum (pemilu) 2019, Facebook berupaya untuk mencegah adanya campur tangan asing saat pemilu dan memberikan lebih banyak informasi soal iklan politik yang orang liat di Facebook dan Instagram .

"Tahun lalu, kami meluncurkan fitur 'View Ads' secara global dan hal ini merupakan langkah yang signifikan untuk menciptakan transparansi yang lebih baik terhadap iklan dan halaman di Facebook, meningkatkan akuntabilitas bagi pengiklan, dan mencegah terjadinya penyalahgunaan di Facebook," kata Facebook dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Fitur ini berarti bahwa, kapanpun dan dimanapun, termasuk di Indonesia dan Asia Tenggara, pengguna dapat melihat iklan yang ditampilkan oleh sebuah halaman, di Facebook, Instagram, Messenger, dan mitra jaringan mereka.

Jika pengguna menemukan sebuah iklan soal pemilu, pengguna dapat melaporkan iklan tersebut dengan menekan ikon itga titik pada ujung kanan atas dan pilih 'Report Ad'(Laporkan Iklan). Pada menu ini juga menawarkan informasi lebih detail tentang sebuah halaman.

"Untuk melindungi integritas pemilu dari pengaruh yang tidak semestinya, menjelang pemilihan umum ini kami juga akan memperluas penegakkan kebijakan
dengan tidak mengijinkan adanya iklan politik dari luar negeri di Indonesia untuk sementara waktu," tambah Facebook.

Kebijakan tersebut efektif berlaku hari ini (5 Maret 2019) dan akan diimplementasikan pada iklan yang berhubungan dengan pemilihan umum, jika iklan tersebut dijalankan oleh pengiklan yang berasal dari luar Indonesia.

Perubahan ini berlaku untuk iklan politik yang dianggap berasal dari entitas di luar negeri dan berupaya untuk memengaruhi hasil pemungutan suara pada 17 April mendatang.

"Kami memiliki tim yang akan meninjau iklan politik dari luar negeri ini dan memanfaatkan teknologi automated review untuk mengidentifikasi iklan politik dari luar negeri yang tidak seharusnya ditampilkan," pungkas mereka.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6915 seconds (0.1#10.140)