Facebook Dianggap Langgar Aturan Privasi

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:06 WIB
Facebook Dianggap Langgar Aturan Privasi
Facebook Dianggap Langgar Aturan Privasi
A A A
LONDON - Parlemen Inggris menilai Facebook sengaja melanggar undang-undang privasi data dan persaingan usaha.

Menurut parlemen, Facebook dan perusahaan-perusahaan teknologi besar lainnya harus menjadi target regulasi baru untuk melindungi demokrasi dan hak asasi warganegara. Laporan yang dirilis parlemen itu juga menyebut CEO Facebook Mark Zuckerberg gagal dalam kepemimpinan dan tanggung jawab pribadi.

Komite Digital, Budaya, Media dan Olahraga parlemen Inggris itu menyatakan, perusahaan teknologi itu terbukti tidak efektif dalam menghentikan konten merusak di platform tersebut. Konten merusak itu termasuk disinformasi, upaya oleh negara asing untuk mempengaruhi pemilu, dan risiko pada data pribadi.

“Kita memerlukan perubahan radikal dalam keseimbangan kekuatan antara platform itu dan orang,” papar Ketua Komite Damian Collins, dilansir Reuters.

Collins menjelaskan era pengaturan sendiri yang tak efektif harus dihentikan, setelah investigasi selama 18 bulan yang menyimpulkan Facebook sengaja dan mengetahui pelanggaran undang-undang privasi data dan anti-persaingan.

“Hak asasi warga harus dilindungi dalam undang-undang, dengan mengharuskan perusahaan teknologi untuk mematuhi kode etik yang ditulis dalam undang-undang oleh Parlemen dan diawasi oleh regulator independen,” ungkap Collins.

Facebook menolak tuduhan bahwa pihaknya melanggar hukum proteksi data dan kompetisi usaha. Facebook juga menyatakan memahami kekhawatiran komite tentang berita palsu dan integritas pemilu.

“Kami terbuka pada regulasi penting dan mendukung rekomendasi komite untuk reformasi undang-undang pemilu,” papar manajer kebijakan publik Facebook di Inggris Karim Palant.

Palant menjelaskan, “Kami juga mendukung legislasi privasi efektif yang mengharuskan perusahaan pada standar tinggi dalam penggunaan data mereka dan transparansi untuk para pengguna.”

Parlemen di Eropa dan Amerika Serikat (AS) berupaya mengurangi berbagai risiko dengan mengatur perusahaan teknologi besar tersebut.

Jerman telah mempelopori kebijakan terhadap Facebook setelah muncul skandal Cambridge Analytica tahun lalu di mana puluhan juta profil Facebook dipanen tanpa setahu para pengguna. Awal bulan ini, Jerman memerintahkan Facebook membatasi praktek koleksi data di negara itu.

Senator AS Marco Rubio mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) bulan lalu yang bertujuan memberi warga AS lebih banyak kontrol atas data yang dikumpulkan oleh perusahaan-perusahaan online seperti Facebook dan Google Alphabet.

Komite Inggris tidak mengusulkan legislasi tapi memiliki wewenang memanggil para saksi untuk investigasinya. (Muh Shamil)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7504 seconds (0.1#10.140)