Blokir Dicabut, Ini Jurus Tik Tok Luluhkan Pemerintah RI

Jum'at, 06 Juli 2018 - 17:58 WIB
Blokir Dicabut, Ini...
Blokir Dicabut, Ini Jurus Tik Tok Luluhkan Pemerintah RI
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengapresiasi respons penyedia platform Tik Tok untuk memenuhi komitmennya membersihkan dan menerapkan filter konten negatif.

Menurut Menteri Rudiantara, sebelumnya Kementerian Kominfo meminta dua komitmen yang harus dipenuhi Tik Tok.

"Komitmen nomor satu membersihkan semua konten negatif di platform sekarang," jelasnya melalui siaran persnya.

"Kami juga minta komitmen kedua untuk melakukan filtering konten-konten yang akan datang untuk menghinari pemblokiran lagi." tambahnya.
Proses filtering yang dibutuhkan untuk di Indonesia terutama berkaitan dengan batas usia pengguna.

“Komitmen ini termasuk bagaimana melakukan filtering soal batas usia pengguna, yang ternyata di Tik Tok dibatasi pada usia 12 tahun, sementara ketentuan yang berlaku di Indonesia itu usia 13 tahun atau 15 tahun. Jadi kita minta naikkan batas usia penggunanya,” jelasnya.

Secara khusus, Menteri Kominfo juga menyatakan telah meminta agar Tik Tok memiliki kantor operasi di Indonesia. Agar dapat berkomunikasi lebih cepat dan mudah, termasuk soal konten negative lagi.

Sejumlah perwakilan yang ditunjuk khusus mewakili Bytemod Pte. Ltd bertemu langsung dengan Menteri Kominfo Rudiantara dan Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan. Mereka berangkat langsung dari Singapura mewakili perusahaan yang berada di Beijing, Tiongkok.

CEO Bytemond Miss Kelly Chang menyatakan kesediaan perusahaannya untuk mematuhi regulasi yang ada di Indonesia. Bahkan ia menegaskan saat ini telah menyiapkan 20 orang untuk melakukan filtering konten negatif.

“Kami telah merekrut 20 orang dan pada akhir tahun ini kita targetkan ada 200 orang yang akan menangani konten negatif sesuai permintaan Kementerian Kominfo,” jelasnya.

Bahkan Kelly menyatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan program bersama dengan sejumlah NGO untuk membuat konten khusus untuk anak-anak Indonesia.

“Kami juga menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan dari Kementerian Kominfo dan menghormati budaya di Indonesia. Nantinya ada joint programme untuk membuat konten anak-anak bersama NGO dan stakeholders lain,” jelasnya.
Kelly memastikan pihaknya akan menjadikan Tik Tok sebagai platform yang lebih baik dengan meningkatkan relasi dengan stakeholders di Indonesia dan bermanfaat bagi generasi muda Indonesia.

Menteri Kominfo menegaskan akan melakukan buka blokir Aplikasi Tik Tok jika dua permintaan itu terpenuhi.

“Bagi Kominfo secepatnya (setelah) memenuhi dua permintaan itu. Jika selesai malam ini atau bahkan dini hari, kita cek maka akan kita buka,” ungkapnya.
(wbs)
Berita Terkait
Jadi Alat Mata-Mata,...
Jadi Alat Mata-Mata, India Blokir 59 Aplikasi Asal China Termasuk TikTok
Sajikan Konten Seksual...
Sajikan Konten Seksual secara Eksplisit, Jepang akan Sensor Cyberpunk 2077
Tencent Cloud Meluncurkan...
Tencent Cloud Meluncurkan Internet Data Center Pertama di Indonesia
Banyak Pilihan Menarik...
Banyak Pilihan Menarik di Fitur Game Center
Pakistan Blokir Tinder...
Pakistan Blokir Tinder dan Beberapa Aplikasi Kencan Lain
Cara Membuka Situs yang...
Cara Membuka Situs yang Diblokir DNS
Berita Terkini
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
3 menit yang lalu
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
2 jam yang lalu
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
1 hari yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
1 hari yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
1 hari yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
1 hari yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved