Kibarkan Bendera Putih, ZTE Bersedia Bayar Denda USD1,7 Miliar

Senin, 04 Juni 2018 - 06:30 WIB
Kibarkan Bendera Putih,...
Kibarkan Bendera Putih, ZTE Bersedia Bayar Denda USD1,7 Miliar
A A A
SHENZHEN - Sanksi perdagangan Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) terhadap perusahaan manufaktur asal China, ZTE masih berlangsung. Namun ZTE kini memilih mengibarkan bendera putih terhadap tekanan AS.

Laman GSM Arena, Minggu (3/6/2018) mengungkapkan, menurut sumber di internal perusahaan, mereka segera membayar USD1,7 miliar denda pinalti setelah larangan perdagangan pada 15 April lalu. Perusahaan sendiri diperkirakan telah kehilangan sekitar USD3 miliar karena sekitar 25-30% dari perangkat keras yang digunakannya dipasok oleh perusahaan-perusahaan AS.

Pembayaran denda menjadi pilihan yang realistis bagi ZTE. Sebab jika itu tidak dilakukan, maka larangan atau embargo 7 tahun bakal menimbulkan kerugian lebih parah lagi dari yang sekarang.

Selain denda USD1,7 miliar, Pemerintah AS juga mendesak ZTE mengganti dewan direksi, tim eksekutif, dan menyewa kontraktor kepatuhan untuk mengawasi operasi perusahaan.

Jika semua dipatuhi, manajemen ZTE bisa memangkas jumlah denda yang dibayar, yakni hanya USD1 miliar. Tetapi mereka tetap diminta untuk menempatkan USD400 juta dalam bentuk escrow di bank yang berbasis di AS.

Yang cukup menarik, beberapa orang yang akrab dengan masalah ini mengklaim bahwa ZTE telah berubah menjadi token untuk tawar-menawar. Jika Pemerintah AS setuju untuk menyelesaikan masalah dengan ZTE, China akan membeli lebih banyak barang pertanian buatan Amerika.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7039 seconds (0.1#10.140)