AMSI Meminta Pemerintah Jamin Keamanan Data Pribadi

Jum'at, 06 April 2018 - 18:07 WIB
AMSI Meminta Pemerintah...
AMSI Meminta Pemerintah Jamin Keamanan Data Pribadi
A A A
JAKARTA - Terkuaknya kasus pencurian data Facebook sebanyak 87 juta akun membuat kekhawatiran semua kalangangan, termasuk Asosiasi Media Siber Indonesia mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meminta Kepolisian Republik Indonesia menyelidiki potensi pelanggaran keamanan data pribadi oleh perusahaan media sosial asal Amerika Serikat, Facebook.

Rencana itu disampaikan Menteri Kominfo Rudiantara menyusul penjelasan Facebook mengenai kemungkinan bocornya data 1 juta pengguna Facebook asal Indonesia dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook juga bocor.

Asal muasal kebocoran masif data Facebook ini diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada koran Inggris, The Guardian, Maret 2018 lalu. Menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan dengan kedok riset akademis.

Data itulah yang secara ilegal dijual pada Cambridge Analytica dan kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih. Konsultan politik ini bahkan menyebarkan isu, kabar palsu dan hoaks untuk mempengaruhi pilihan politik warga. Induk perusahaan Cambridge Analytica yakni Strategic Communication Laboratories Group (SCL) sudah malang-melintang mempengaruhi pemilihan di 40 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Kemunculan kasus ini di tahun-tahun politik, ketika warga Indonesia bersiap memilih kepala daerah, anggota parlemen dan presiden, menjadikannya sangat sensitif. Karena itu, AMSI mengimbau:

1. Pemerintah untuk menjamin keamanan data pribadi warga dan memastikan tidak ada penyalahgunaan data itu untuk kepentingan politik dalam pemilihan umum.
2. Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi.
3. Facebook untuk memperbaiki mekanisme perlindungan data pribadi penggunanya, serta mengidentifikasi dan menghapus konten hoaks, hate speech, konten SARA, yang beredar di platformnya.

4.Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki benar tidaknya data sejuta penguna Facebook Indonesia yang bocor sebagaimana ramai diberitakan media massa.

Sebagai organisasi yang menaungi pengelola media-media siber yang profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, AMSI siap bekerjasama dengan semua pihak untuk membantu meningkatkan kredibilitas informasi yang disebarkan melalui media sosial.
(wbs)
Berita Terkait
Ini Tampang 6 Tersangka...
Ini Tampang 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah
Cara Mencari Akun Facebook...
Cara Mencari Akun Facebook yang Hilang dan Lupa Kata Sandi
Facebook Tambahkan Tools...
Facebook Tambahkan Tools Parental Control Ke Messenger, Apa Fungsinya?
Ini 3 Cara untuk Mengembalikan...
Ini 3 Cara untuk Mengembalikan Akun Facebook yang Dibajak
Enggan Kehilangan Pengguna,...
Enggan Kehilangan Pengguna, Facebook Rancang Strategi Baru Mirip TikTok
84% Konten Disinformasi...
84% Konten Disinformasi Medis di Facebook Tidak Diberi Label
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
15 jam yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
17 jam yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
17 jam yang lalu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
17 jam yang lalu
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
17 jam yang lalu
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
18 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved