Telkomsel Akhirnya Rebut Tender Frekuensi Radio 2,3 GHz

Kamis, 19 Oktober 2017 - 12:00 WIB
Telkomsel Akhirnya Rebut...
Telkomsel Akhirnya Rebut Tender Frekuensi Radio 2,3 GHz
A A A
JAKARTA - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) akhirnya memenangi lelang frekuensi radio 2.3 gegahertz (GHz). Frekuensi radio tersebut direbut dengan harga lelang Rp1,007 triliun.

Angka tersebut naik tiga kali lipat dari harga awal yang ditawarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yakni Rp366 miliar.

Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) berpendapat, sudah selayaknya negara mendapatkan tambahan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari lelang frekuensi radio tersebut. Selain merupakan sumber daya terbatas, frekuensi radio yang dilelang saat ini merupakan aset negara terakhir yang bisa ditawarkan untuk sekarang.

“Saya berharap untuk lelang frekuensi radio di 2,1 Ghz juga bisa memberikan tambahan PNBP yang signifikan bagi negara. Sebab saat ini negara tengah membutuhkan tambahan pendapatan. Sehingga Kominfo harus bisa memastikan harga lelang 2,1 Ghz tidak akan jauh berbeda dengan 2,3 Ghz agar pendapatan negara dari lelang frekuensi radio menjadi maksimal,” harap Yustinus, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/10/2017).

Sebelumnya Dr Agus Prabowo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjelaskan, prinsip utama dalam lelang frekuensi harus transparan dan memberikan best value for money bagi negara. Dengan begitu, pada lelang kali ini unsur transparan dan memberikan best value for money bagi negara sudah tercapai.

Dengan menangnya Telkomsel di tender frekuensi radio 2,3 Ghz, bisa dipastikan negara akan membukukan tambahan Rp3,021 triliun (2x up front fee + 1x spectrum fee) untuk PNBP dari sektor telekomunikasi. Dia berharap, operator bisa memperluas layanan telekomunikasi kepada masyarakat hingga pelosok negeri.

“Selama ini Telkomsel merupakan perusahaan telekomunikasi satu-satunya yang membayarkan pajak badan dan deviden kepada negara. Jadi sudah selayaknya Telkomsel yang merupakan anak usaha dari PT Telkom Tbk mendapatkan frekuensi radio tersebut,” harapnya.
(mim)
Berita Terkait
Dua Cara Mudah Unreg...
Dua Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel
TBIG Turut Andil Meretas...
TBIG Turut Andil Meretas Batas Komunikasi Daerah 3T
Gaungkan VoLTE, Telkomsel...
Gaungkan VoLTE, Telkomsel Beri Sinyal Siap Implementasikan 5G di Indonesia
Jaringan dan Layanan...
Jaringan dan Layanan Telkomsel di Luwu Utara Sudah Pulih 100%
Ramadhan dan Idul Fitri,...
Ramadhan dan Idul Fitri, Telkomsel Pamasuka Siagakan 52.100 BTS
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Berita Terkini
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
18 menit yang lalu
Fenomena Titik Dingin...
Fenomena Titik Dingin Atlantik Utara Terdeteksi, Tanda-tanda Bumi Sekarat Kian Nyata
1 jam yang lalu
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
5 jam yang lalu
Adu Otak Bukan Otot:...
Adu Otak Bukan Otot: Lus Figo dan Ambisi Baru Game Mobile di Indonesia
1 hari yang lalu
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
1 hari yang lalu
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
1 hari yang lalu
Infografis
50.000 Tentara Israel...
50.000 Tentara Israel Tak Mampu Rebut Satu Desa Pun di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved