Telkomsel Akhirnya Rebut Tender Frekuensi Radio 2,3 GHz

Kamis, 19 Oktober 2017 - 12:00 WIB
Telkomsel Akhirnya Rebut...
Telkomsel Akhirnya Rebut Tender Frekuensi Radio 2,3 GHz
A A A
JAKARTA - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) akhirnya memenangi lelang frekuensi radio 2.3 gegahertz (GHz). Frekuensi radio tersebut direbut dengan harga lelang Rp1,007 triliun.

Angka tersebut naik tiga kali lipat dari harga awal yang ditawarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yakni Rp366 miliar.

Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) berpendapat, sudah selayaknya negara mendapatkan tambahan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari lelang frekuensi radio tersebut. Selain merupakan sumber daya terbatas, frekuensi radio yang dilelang saat ini merupakan aset negara terakhir yang bisa ditawarkan untuk sekarang.

“Saya berharap untuk lelang frekuensi radio di 2,1 Ghz juga bisa memberikan tambahan PNBP yang signifikan bagi negara. Sebab saat ini negara tengah membutuhkan tambahan pendapatan. Sehingga Kominfo harus bisa memastikan harga lelang 2,1 Ghz tidak akan jauh berbeda dengan 2,3 Ghz agar pendapatan negara dari lelang frekuensi radio menjadi maksimal,” harap Yustinus, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/10/2017).

Sebelumnya Dr Agus Prabowo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjelaskan, prinsip utama dalam lelang frekuensi harus transparan dan memberikan best value for money bagi negara. Dengan begitu, pada lelang kali ini unsur transparan dan memberikan best value for money bagi negara sudah tercapai.

Dengan menangnya Telkomsel di tender frekuensi radio 2,3 Ghz, bisa dipastikan negara akan membukukan tambahan Rp3,021 triliun (2x up front fee + 1x spectrum fee) untuk PNBP dari sektor telekomunikasi. Dia berharap, operator bisa memperluas layanan telekomunikasi kepada masyarakat hingga pelosok negeri.

“Selama ini Telkomsel merupakan perusahaan telekomunikasi satu-satunya yang membayarkan pajak badan dan deviden kepada negara. Jadi sudah selayaknya Telkomsel yang merupakan anak usaha dari PT Telkom Tbk mendapatkan frekuensi radio tersebut,” harapnya.
(mim)
Berita Terkait
Dua Cara Mudah Unreg...
Dua Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel
TBIG Turut Andil Meretas...
TBIG Turut Andil Meretas Batas Komunikasi Daerah 3T
Ramadhan dan Idul Fitri,...
Ramadhan dan Idul Fitri, Telkomsel Pamasuka Siagakan 52.100 BTS
Gaungkan VoLTE, Telkomsel...
Gaungkan VoLTE, Telkomsel Beri Sinyal Siap Implementasikan 5G di Indonesia
Jaringan dan Layanan...
Jaringan dan Layanan Telkomsel di Luwu Utara Sudah Pulih 100%
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Berita Terkini
Admin WhatsApp Ditembak...
Admin WhatsApp Ditembak Mati Anggota Group usai Dikeluarkan dari Group
14 jam yang lalu
HUAWEI Mate X6: Maksimalkan...
HUAWEI Mate X6: Maksimalkan Produktivitas dan Nikmati Kemudahan Instal Google Apps dengan Cepat
15 jam yang lalu
Elon Musk Umumkan X...
Elon Musk Umumkan X Diserang Besar-besaran
20 jam yang lalu
Benarkah Kapal Hantu...
Benarkah Kapal Hantu The Flying Dutchman Itu Ada? Ini Penjelasannya
21 jam yang lalu
Diyakini Lokasi Harta...
Diyakini Lokasi Harta Karun, Ratusan Warga Berbondong-bodong Gali Tempat Ini
1 hari yang lalu
Norwegia Gunakan Robot...
Norwegia Gunakan Robot sebagai Asisten Rumah Tangga
1 hari yang lalu
Infografis
Kenaikan Uang Kuliah...
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Akhirnya Resmi Dibatalkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved