Tak Patuh, Rusia Ancam Usir Facebook
A
A
A
MOSCOW - Tak hanya China yang memblokir WhatsApp, Rusia telah mengancam akan melarang Facebook beroperasi di negara itu jika tidak mematuhi hukum tentang penyimpanan data pengguna.
Undang-undang tersebut, yang disahkan pada tahun 2014, mewajibkan perusahaan-perusahaan telekomunikasi untuk menyimpan data pribadi orang Rusia di Rusia. Undang-undang itu telah dikecam sebagai cara pemerintah Rusia memaksa perusahaan-perusahaan untuk menyerahkan data para pengguna.
Alexander Zharov, kepala Roskomnadzor, badan pengawas telekomunikasi milik pemerintah, mengatakan kepada para wartawan, “hukum ini berlaku bagi semua orang. Kami akan berusaha membuat Facebook menghormati hukum ini. Ini semua pasti akan terjadi pada tahun 2018.”
Jika Facebook memilih untuk tidak mematuhi undang-undang tersebut, ujar Zharov, perusahaan itu harus hengkang dari Rusia.
Seperti diketahui, pemerintah China telah melakukan peningkatkan sistem firewall mereka untuk menerapkan kebijakan sensor dan proteksi yang ketat.
Pemblokiran ini merupakan salah satu upaya China untuk memperketat pengawasan terhadap aplikasi yang beredar di negaranya. Dimana seperti diketahui, aplikasi yang berada dibawah naungan Facebook ini menggunakan end-to-end encryption yang membuat pemerintah China tak bisa melihat isi pesan yang dikirimkan antar pengguna.
Dengan demikian, Facebook pun dipastikan tidak lagi memiliki layanan apapun di negeri tirai bambu tersebut. WhatsApp menjadi layanan terakhir milik mereka yang mampu menembus tembok China setelah Facebook diblokir sejak 2009 lalu, demikian juga dengan Instagram.
Tapi aplikasi pesan instan lain seperti Skype dan Apple FaceTime masih diperbolehkan di China lantaran tak memiliki kebijakan kerahasiaan seketat WhatsApp.
Undang-undang tersebut, yang disahkan pada tahun 2014, mewajibkan perusahaan-perusahaan telekomunikasi untuk menyimpan data pribadi orang Rusia di Rusia. Undang-undang itu telah dikecam sebagai cara pemerintah Rusia memaksa perusahaan-perusahaan untuk menyerahkan data para pengguna.
Alexander Zharov, kepala Roskomnadzor, badan pengawas telekomunikasi milik pemerintah, mengatakan kepada para wartawan, “hukum ini berlaku bagi semua orang. Kami akan berusaha membuat Facebook menghormati hukum ini. Ini semua pasti akan terjadi pada tahun 2018.”
Jika Facebook memilih untuk tidak mematuhi undang-undang tersebut, ujar Zharov, perusahaan itu harus hengkang dari Rusia.
Seperti diketahui, pemerintah China telah melakukan peningkatkan sistem firewall mereka untuk menerapkan kebijakan sensor dan proteksi yang ketat.
Pemblokiran ini merupakan salah satu upaya China untuk memperketat pengawasan terhadap aplikasi yang beredar di negaranya. Dimana seperti diketahui, aplikasi yang berada dibawah naungan Facebook ini menggunakan end-to-end encryption yang membuat pemerintah China tak bisa melihat isi pesan yang dikirimkan antar pengguna.
Dengan demikian, Facebook pun dipastikan tidak lagi memiliki layanan apapun di negeri tirai bambu tersebut. WhatsApp menjadi layanan terakhir milik mereka yang mampu menembus tembok China setelah Facebook diblokir sejak 2009 lalu, demikian juga dengan Instagram.
Tapi aplikasi pesan instan lain seperti Skype dan Apple FaceTime masih diperbolehkan di China lantaran tak memiliki kebijakan kerahasiaan seketat WhatsApp.
(wbs)