Centang Biru Pada WhatsApp Bantu Tentukan Proses Hukum

Jum'at, 19 Mei 2017 - 21:03 WIB
Centang Biru Pada WhatsApp...
Centang Biru Pada WhatsApp Bantu Tentukan Proses Hukum
A A A
MENLO PARK - WhatsApp menjadi salah satu aplikasi yang paling banyak digunakan untuk saat ini. Bahkan sangking populernya, aplikasi berbalas pesan milik Facebook ini dimanfaatkan untuk membantu peroses hukum.

Di India misalnya, centang dua biru pada aplikasi ini ternyata dimanfaatkan untuk mensahkan sebuah pernyataan. Dalam sebuah kasus, Pengadilan Tinggi Delhi menyatakan bahwa centang dua biru juga bisa berfungsi sebagai bukti penerimaan saat pernyataan hukum dikirim melalui platform messenger.

Hal tersebut terjadi dalam kasus seorang pria meminta agar pengadilan memerintahkan penahanan terhadap beberapa anggota keluarganya karena masuk areal propetinya. Pengadilan kemudian menyuruhnya untuk mengirim pernyataan hukum kepada mereka, namun hal tersebut dianggap telalu bertele-tele.

Selanjutnya, mereka mengatakan kepadanya bila ia bisa mengirim pernyataan hukum via WhatsApp. Syaratnya jika pesan yang dikirim menunjukkan centang dua biru, itu dapat membuktikan tanda terima, demikian dikutip dari Ubergizmo, Jumat (19/5/2017).

Hal ini tentu cukup menarik, pasalnya WhatsApp juga memiliki opsi untuk tidak mengaktifkan tanda centang biru. Dengan begitu, centang biru pada WhatsApp tentu tidak akan terlihat meski pengguna sudah membcanya.
(wbs)
Berita Terkait
Tidak Hanya di Indonesia,...
Tidak Hanya di Indonesia, WhatsApp juga Eror di Berbagai Negara
5 Tips Agar WhatsApp...
5 Tips Agar WhatsApp (WA) Kamu Tidak Mudah Disadap
Bisa Buat Akun WhatsApp...
Bisa Buat Akun WhatsApp Terblokir, Jangan Download Aplikasi Ini
Ini Cara Agar Tidak...
Ini Cara Agar Tidak Dimasukkan ke Grup WhatsApp Tanpa Izin
Cara Bikin WA Terlihat...
Cara Bikin WA Terlihat Offline Padahal Sedang Online, Tanpa Ribet
Modus Baru Pencurian...
Modus Baru Pencurian Data di WhatsApp, Gantikan File APK dengan Tombol View
Berita Terkini
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
3 jam yang lalu
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
6 jam yang lalu
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
8 jam yang lalu
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
1 hari yang lalu
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
1 hari yang lalu
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
1 hari yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved